Diduga Curi Kulkas, Satpam Ditangkap Polisi
Jumat, 6 Februari 2015 21:41 WIB
Mataram, (Antara NTB) - Kepolisian Sektor Cakranegara Kota Mataram menangkap SU (36), seorang satpam "show room" PT Cahaya Bima Berlian Mitsubishi, karena diduga mencuri kulkas milik perusahaan tersebut.
Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suarnaya di Mataram, Jumat, mengatakan SU ditangkap karena diduga telah mencuri kulkas yang ada di kantornya sendiri.
"SU kami tangkap pada Kamis siang, sekitar pukul 12.00 WITA, di rumahnya di lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara," katanya.
Saat diamankan, anggota juga menemukan barang bukti berupa kulkas dua pintu bermerek LG yang diperkirakan bernilai Rp3 juta. Barang bukti hasil curian SU tersebut disimpan di rumahnya.
"Dari hasil keterangan pelaku, SU mengangkut kulkas dari kantornya menggunakan kendaraan roda empat jenis `pick-up`. Dia melakukan aksinya saat sedang jaga," ujarnya.
Ia mengatakan, SU melakukan aksinya pada saat gilirannya jaga di "show room" tersebut. "Awalnya pelaku hendak menggadaikan barang bukti tersebut, tapi tidak ada yang mau mengambil, jadi terpaksa dia menyembunyikan di rumahnya," ucap Suarnaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, SU diamankan berdasarkan laporan dan keterangan dari para saksi yang berasal dari karyawan maupun rekan pelaku sendiri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan oleh Polsek Cakranegara untuk menjalani proses hukum dengan ancaman melanggar Pasal 363 KUHP. (*)
Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suarnaya di Mataram, Jumat, mengatakan SU ditangkap karena diduga telah mencuri kulkas yang ada di kantornya sendiri.
"SU kami tangkap pada Kamis siang, sekitar pukul 12.00 WITA, di rumahnya di lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara," katanya.
Saat diamankan, anggota juga menemukan barang bukti berupa kulkas dua pintu bermerek LG yang diperkirakan bernilai Rp3 juta. Barang bukti hasil curian SU tersebut disimpan di rumahnya.
"Dari hasil keterangan pelaku, SU mengangkut kulkas dari kantornya menggunakan kendaraan roda empat jenis `pick-up`. Dia melakukan aksinya saat sedang jaga," ujarnya.
Ia mengatakan, SU melakukan aksinya pada saat gilirannya jaga di "show room" tersebut. "Awalnya pelaku hendak menggadaikan barang bukti tersebut, tapi tidak ada yang mau mengambil, jadi terpaksa dia menyembunyikan di rumahnya," ucap Suarnaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, SU diamankan berdasarkan laporan dan keterangan dari para saksi yang berasal dari karyawan maupun rekan pelaku sendiri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan oleh Polsek Cakranegara untuk menjalani proses hukum dengan ancaman melanggar Pasal 363 KUHP. (*)
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Keranjingan judi online, satpam di Mataram ini nekat embat motor IBU kandung
22 November 2023 13:44 WIB, 2023
Polresta tangani kasus rudapaksa satpam terhadap siswi SMP di Mataram
04 September 2023 16:44 WIB, 2023
Rektor Unram dipanggil Komnas HAM terkait aksi satpam aniaya mahasiswa
15 August 2023 16:36 WIB, 2023
Enam satpam Unram terkait penganiayaan demonstran diperiksa penyidik Polri
04 July 2023 17:14 WIB, 2023
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Yayasan Puri Kauhan Ubud umumkan ide karya terbaik kompetisi seni pertunjukan dengan inovasi teknologi
05 September 2025 5:34 WIB
Konferprov PWI Bali 2025 secara aklamasi memilih Dira Arsana sebagai Ketua PWI periode 2025-2029
31 May 2025 7:19 WIB
Sinergi PKT BISA dongkrak produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani Magetan
20 May 2025 18:55 WIB
Pemilik tanah Gnyadnya minta keadilan peralihan tanahnya dipecah jadi 26 sertifikat
03 February 2025 20:22 WIB, 2025
Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, hasil padi petani capai 9,2 ton per hektare
04 September 2024 15:31 WIB, 2024
Suara legislator, Reni Astuti sarankan ada peta banjir digital di Surabaya
27 February 2024 8:04 WIB, 2024