Imigrasi Atambua periksa dua WNA terdampar di NTT
Jumat, 19 Mei 2023 12:46 WIB
Dua nelayan asal Timor Leste (kedua dan ketiga kiri) diamankan setelah terdampar akibat perahu terbalik oleh petugas dari Polsek Insana Utara dan Imigrasi di PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (18/5/2023). (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua)
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua memeriksa dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste yang terdampar di Perairan Tanjung Bastian, Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
"Dua WNA tersebut yakni ASD (38) dan DS (35) kami periksa lebih lanjut setelah mereka diserahkan pihak Polsek Insana Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan kedua WNA tersebut merupakan nelayan yang berasal dari Liquica, Timor Leste.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, mereka mengakui tidak sengaja terdampar di Perairan Tanjung Bastian Wini pada Kamis (18/5) akibat perahu terbalik saat melaut di perairan Timor Leste.
Setelah diketahui terdampar, mereka langsung diamankan aparat kepolisian di Polsek Insana Utara untuk pemeriksaan awal.
Kemudian, keduanya telah diserahkan ke petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halim menjelaskan setelah pemeriksaan akan ditindaklanjuti dengan pendeportasian kedua WNA itu untuk kembali ke negara asal sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.
Baca juga: SAR evakuasi WNA Mesir cedera saat berenang di Pantai Kelingking
Baca juga: Bule asal Belanda kecelakaan tunggal di Lombok Tengah
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste yang ada di Atambua untuk pendeportasian kedua WNA tersebut," katanya.
"Dua WNA tersebut yakni ASD (38) dan DS (35) kami periksa lebih lanjut setelah mereka diserahkan pihak Polsek Insana Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan kedua WNA tersebut merupakan nelayan yang berasal dari Liquica, Timor Leste.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, mereka mengakui tidak sengaja terdampar di Perairan Tanjung Bastian Wini pada Kamis (18/5) akibat perahu terbalik saat melaut di perairan Timor Leste.
Setelah diketahui terdampar, mereka langsung diamankan aparat kepolisian di Polsek Insana Utara untuk pemeriksaan awal.
Kemudian, keduanya telah diserahkan ke petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halim menjelaskan setelah pemeriksaan akan ditindaklanjuti dengan pendeportasian kedua WNA itu untuk kembali ke negara asal sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.
Baca juga: SAR evakuasi WNA Mesir cedera saat berenang di Pantai Kelingking
Baca juga: Bule asal Belanda kecelakaan tunggal di Lombok Tengah
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste yang ada di Atambua untuk pendeportasian kedua WNA tersebut," katanya.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinsos distribusi paket bantuan ke 191 KK terdampak cuaca ekstrem di Mataram
21 January 2026 15:54 WIB
Relawan MDMC hadirkan layanan kesehatan dan psikososial di daerah terisolir Aceh Timur
14 January 2026 17:06 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024