Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melibatkan personel profesi dan pengamanan (propam) pada gelaran Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Senin, menjelaskan tujuan pelibatan personel propam Polda NTB dalam kegiatan penertiban aturan berkendara ini untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang seperti pungutan liar.

"Itu fungsinya kami libatkan propam untuk mengawasi kalau ada anggota yang menjalankan tugas menyimpang," kata Djoni.

Apabila masyarakat atau pengendara turut menemukan penyimpangan, dia berharap agar hal tersebut dilaporkan.

"Silakan berikan teguran, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Djoni mengatakan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2023 berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten/kota di NTB. Kegiatan penertiban, kata dia, akan lebih banyak berlangsung di lapangan dengan menerapkan bukti pelanggaran (tilang) non elektronik.

Salah satu pertimbangan menerapkan hal demikian terkait sarana pendukung dari penerapan tilang elektronik yang masih terbatas karena ketersediaan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum tersebar merata di seluruh kabupaten/kota.

"Kalau di lokasi yang sudah terpasang, di Mataram, itu (tilang elektronik) tetap berjalan. Itu di bawah kendali kami (Ditlantas Polda NTB)," ucap dia.


Dalam melaksanakan kegiatan, Polda NTB telah menggelar apel pasukan secara terpusat pada Senin (10/7) pagi di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 629 orang. Mereka terdiri dari personel Polda NTB dan jajaran polres kabupaten/kota.

Djoni menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap mengedepankan sikap humanis dan lebih memberikan edukasi kepada para pengendara tentang aturan berlalu lintas.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024