Berlagak preman bawa sajam, dua pemuda di Dompu diamankan polisi
Senin, 17 Juli 2023 14:55 WIB
Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua pemuda berinisial MA (22) dan MF (18) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, karena kedua pemuda tersebut belagak preman di seputar Taman Kota Dompu.
Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua pemuda berinisial MA (22) dan MF (18) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, karena kedua pemuda tersebut belagak preman di seputar Taman Kota Dompu.
Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar dalam keterangannya, Senin, menyebutkan aksi kedua pemuda tersebut dengan cara menakut-nakuti warga menggunakan sebilah senjata tajam.
“Tindakan ini merupakan contoh tidak baik,” katanya.
Aksi menakut-nakuti hingga melakukan pengejaran atau bahkan memalak warga apalagi menggunakan parang atau senjata tajam lainnya, kata Kasat merupakan Tindakan melawan hukum, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian lanjutnya, ulah kedua pemuda berhenti di tangan Tim Puma Polres, pada Sabtu (22/7/2023) malam sekira pukul 22.00 Wita kemarin.
“ini merupakan upaya aparat dalam hal ini, Polres Dompu saat Giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), menghadirkan Kamtibmas yang kondusif,” paparnya.
Keduanya ditangkap berdasarkan sprint/392/VII/ PAM.3.3/2023 terkait Giat Patroli Cipkon dengan menyasar potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan dan di Jam Malam yang telah dibatasi.
Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar dalam keterangannya, Senin, menyebutkan aksi kedua pemuda tersebut dengan cara menakut-nakuti warga menggunakan sebilah senjata tajam.
“Tindakan ini merupakan contoh tidak baik,” katanya.
Aksi menakut-nakuti hingga melakukan pengejaran atau bahkan memalak warga apalagi menggunakan parang atau senjata tajam lainnya, kata Kasat merupakan Tindakan melawan hukum, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian lanjutnya, ulah kedua pemuda berhenti di tangan Tim Puma Polres, pada Sabtu (22/7/2023) malam sekira pukul 22.00 Wita kemarin.
“ini merupakan upaya aparat dalam hal ini, Polres Dompu saat Giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), menghadirkan Kamtibmas yang kondusif,” paparnya.
Keduanya ditangkap berdasarkan sprint/392/VII/ PAM.3.3/2023 terkait Giat Patroli Cipkon dengan menyasar potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan dan di Jam Malam yang telah dibatasi.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Viral video kekerasan anak di Lakey Dompu, Keluarga keluhkan penanganan lambat
30 January 2026 15:12 WIB
Kemenhub kucurkan Rp91 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Kilo Dompu segera dimulai
28 January 2026 15:09 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024