Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan realisasi pendapatan daerah dari retribusi 19 pasar tradisional di Mataram saat ini sudah mencapai Rp3,5 miliar lebih dari target Rp7 miliar pada tahun 2023.

"Hanya saja, realisasi retribusi pasar tradisional sebesar 50 persen itu, belum berada pada target ideal," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Kamis.

Semestinya, lanjut Uun, di bulan Agustus ini realisasi retribusi pasar bisa di atas 60 persen sehingga target Rp7 miliar itu bisa tercapai hingga akhir tahun ini.

Terkait dengan itu, untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya mengoptimalkan pendapatan retribusi pasar melalui penataan lapak-lapak kosong di pasar yang sudah tidak digunakan.

"Lapak-lapak yang kosong sudah kita data, dan meminta konfirmasi pedagang apakah lapak tersebut masih digunakan atau tidak. Jika tidak, lapak kita alihkan ke pedagang lain agar retribusi bisa terbayar," katanya.

Selain itu, dilakukan kegiatan uji petik, teguran kepada penyewa ruang yang belum membayar, dan mempercepat pengesahan regulasi usulkan kenaikan besaran retribusi yang saat ini masih di bahas DPRD Kota Mataram.

Uun menilai besaran retribusi yang ditetapkan saat ini masih termasuk rendah dan disesuaikan dengan tipe pasar. Untuk saat ini, besaran retribusi yang digunakan untuk los pasar Rp1.000 per meter, sedangkan untuk toko Rp15.000 per meter.

"Karena itulah, kita usulkan kenaikan sebesar 40 persen. Harapannya, regulasi segera ditetapkan agar kita dapat melakukan penyesuaian tarif sewa sehingga target retribusi tahun ini bisa tercapai," katanya.

Di sisi lain, lanjut Uun, guna mencegah kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan daerah, Disdag juga sudah mulai penerapan pembayaran retribusi nontunai dengan lokasi uji coba di Pasar Perumnas dengan jumlah pedagang lebih sekitar 300 orang.


"Para pedagang membayar retribusi melalui aplikasi retribusi pasar non tunai yang kita sebut aplikasi Siperonparti atau sistem pembayaran retribusi online pasar rakyat tradisional terintegrasi," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, katanya, pelaksanaan pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi Siperonparti berjalan baik dan efektif.

Dalam sehari rata-rata retribusi yang dibayar pedagang di Pasar Perumnas mencapai sekitar Rp430.000 hingga Rp450.000 per hari. Jumlah retribusi itu dinilai lebih maksimal jika dibandingkan dengan sebelumnya yang realisasi setiap hari di bawah itu.

"Hanya saja dalam penerapan aplikasi retribusi non tunai ini, kita terkendala data. Karena ada pedagang tetap dan pedagang musiman dan terus kita perbaiki," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024