Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, target retribusi pasar tradisional tahun 2026 direncanakan naik dari Rp7,5 miliar menjadi Rp8,25 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Irwan Harimansyah di Mataram, Rabu, mengatakan, rencana kenaikan tersebut sudah dibahas bersama kalangan DPRD Kota Mataram.
"Jika target retribusi pasar tahun 2026 ditetapkan Rp8,25 miliar maka ada kenaikan sebesar Rp750 juta dari Rp7,5 miliar di tahun 2025," katanya.
Sementara realisasi penerimaan retribusi pasar sampai awal November 2025, sudah mencapai sekitar 70 persen atau Rp5,25 miliar dari target Rp7,5 miliar.
Dikatakannya, meskipun dewan sudah punya proyeksi soal peningkatan target retribusi pasar, namun belum ada kesepakatan sebab hal itu akan dikomunikasikan lebih jauh lagi antara Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Mataram dengan dewan.
"Apa pun hasilnya, kami sepakat saja jika memang target harus naik. Prinsipnya kami siap ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Capaian target retribusi pasar di Mataram dioptimalkan
Irwan memastikan pihaknya siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka perbaikan di pasar tradisional, seiring dengan peningkatan retribusi pasar.
Potensi retribusi pasar diakuinya cukup besar dan menjadi sektor potensial sebagai penyumbang retribusi tidak hanya penarikan dari pedagang.
"Tetapi juga dari sewa ruang dan toko di pasar. Sewa ruang sekarang ini sedang kami tertibkan," katanya.
Sementara, untuk sistem penagihan retribusi pasar sejauh ini belum ada perubahan yakni dilakukan secara manual melalui petugas yang sudah ada.
Baca juga: Retribusi pasar di Mataram capai Rp3,9 miliar
Sembari fokus melakukan pendataan dan verifikasi sumber penerimaan dari retribusi pasar. Misalnya sewa ruang yang masih macet akan dibenahi.
Dalam proses penarikan, katanya, retribusi pasar yang masih tersendat salah satunya dari setoran juru pungut. Karena itu, pihaknya meminta agar juru pungut jujur untuk menyetorkan retribusi yang sudah ditarik.
"Petugas juru pungut kami minta jujur baik terkait jumlah pedagang yang wajib bayar retribusi dan besaran retribusi setiap hari," katanya.
Di sisi lain, tambah Irwan, untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi pasar, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi berbagai potensi kebocoran pendapatan daerah yang berimbas pada capaian realisasi target yang ditetapkan.
Baca juga: Disdag: retribusi pasar tradisional di Mataram mencapai Rp3,5 miliar
Baca juga: Mataram mulai terapkan pembayaran retribusi pasar non tunai
Baca juga: Pasar di Mataram realisasi retribusi Rp2,9 miliar
