Ratusan kendaraan kena tilang Operasi Zebra di Sukabumi
Selasa, 19 September 2023 6:15 WIB
Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat memberikan sanksi tilang dengan ETLE kepada pengendara sepeda motor akibat penumpangnya tidak mengenakan helm. Antara/Aditya Rohman
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ratusan pengendara kendaraan bermotor terkena sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 yang digelar dua pekan oleh Polres Sukabumi Kota dari tanggal 4 sampai 17 September 2023.
"Selama Operasi Zebra ini kami memberikan sanksi tilang kepada 415 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan rincian 205 pelanggar ditindak secara manual, 210 pelanggar ditilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah di Sukabumi, Senin.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 50.050 pengendara. Dari 405 pengendara yang terkena sanksi tilang mayoritas merupakan pengendara sepeda motor seperti tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus lalu lintas, hingga pengendara yang sepeda motor menggunakan knalpot brong atau bising.
Sementara, puluhan ribu pengendara yang terkena teguran dikarenakan masih belum sadar terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain diberikan teguran dan sanksi tilang pihaknya memberikan edukasi serta pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan mengurangi tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
"Meskipun Operasi Zebra Lodaya 2023 telah berakhir bukan berarti kami mengendurkan pengamanan terhadap aktivitas lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi," katanya.
Baca juga: Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas
Baca juga: Polisi turunkan 150 personel di Operasi Zebra Rinjani
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan selalu membawa SIM dan STNK serta menggunakan alat keselamatan setiap berkendaraan. Eryda mengatakan Satlantas Polres Sukabumi Kota tidak akan lelah untuk memberikan edukasi dan memberikan sanksi tegas kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan semua pihak.
"Selama Operasi Zebra ini kami memberikan sanksi tilang kepada 415 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan rincian 205 pelanggar ditindak secara manual, 210 pelanggar ditilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah di Sukabumi, Senin.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 50.050 pengendara. Dari 405 pengendara yang terkena sanksi tilang mayoritas merupakan pengendara sepeda motor seperti tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus lalu lintas, hingga pengendara yang sepeda motor menggunakan knalpot brong atau bising.
Sementara, puluhan ribu pengendara yang terkena teguran dikarenakan masih belum sadar terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain diberikan teguran dan sanksi tilang pihaknya memberikan edukasi serta pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan mengurangi tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
"Meskipun Operasi Zebra Lodaya 2023 telah berakhir bukan berarti kami mengendurkan pengamanan terhadap aktivitas lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi," katanya.
Baca juga: Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas
Baca juga: Polisi turunkan 150 personel di Operasi Zebra Rinjani
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan selalu membawa SIM dan STNK serta menggunakan alat keselamatan setiap berkendaraan. Eryda mengatakan Satlantas Polres Sukabumi Kota tidak akan lelah untuk memberikan edukasi dan memberikan sanksi tegas kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan semua pihak.
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Lombok Tengah jaring 602 pelanggaran selama operasi Zebra Rinjani 2025
01 December 2025 18:28 WIB
Operasi Rinjani upaya peningkatan kepatuhan warga Lombok berlalulintas
14 October 2024 15:37 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024