Sebanyak 40 pengendara kena "ETLE" selama Operasi Zebra di Kalsel

id Operasi Zebra Polres Banjarbaru,Polres Banjarbaru,ETLE Banjarbaru

Sebanyak 40 pengendara kena "ETLE" selama Operasi Zebra di Kalsel

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa (paling kiri) mendampingi personel Satlantas saat memberikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan menindak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berdasarkan sistem elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) mobile.
 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan jumlah pelanggaran itu mengalami peningkatan dibanding Operasi Zebra serupa tahun lalu. "Jumlah pelanggar yang ditilang pada operasi Zebra tahun lalu hanya dua kasus sehingga terjadi kenaikan 38 kasus dibandingkan tilang yang dilakukan dengan ETLE mobile tahun ini," ujarnya.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE mobile berupa bukti elektronik terdiri dari gambar atau video pelanggaran, data kendaraan, serta tanggal dan waktu pelanggaran lalu lintas sudah diberlakukan sejak tahun lalu.

Menurut Angga, kasus tilang dengan sistem elektronik meningkat karena saat operasi Zebra Intan yang digelar pada 4-17 September 2023 fokus menggunakan alat yang didesain khusus tersebut. "Penindakan terhadap pelanggaran selama operasi Zebra Intan memang fokus menggunakan ETLE mobile disamping tilang manual yang tetap diterapkan pada pelanggaran kasat mata," ungkapnya.

Angga menyebutkan, tilang manual selama empat belas hari operasi itu juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak dua kasus, sementara 2023 tercatat 19 kasus. Sementara, teguran terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas juga lebih banyak apabila dibandingkan tilang ETLE mobile dan tilang manual karena sifat operasi yang preemtif dan edukatif.

"Petugas saat menjalankan operasi mengedepankan tindakan preemtif dan edukatif disamping humanis terhadap masyarakat yang sudah terbukti melakukan pelanggaran sesuai arahan pimpinan," ucapnya.

Baca juga: Ratusan kendaraan kena tilang Operasi Zebra di Sukabumi
Baca juga: Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas

Angga menyebutkan jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 377 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 86 kasus dibandingkan pelanggaran pada 2022 yang tercatat 291 kasus. Ditambahkan Angga, meski pun operasi sudah berakhir tetapi masyarakat diimbau tetap mentaati aturan lalu lintas demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.