Mataram (ANTARA) - Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, medistribusikan bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk beras kepada 1.019 warga yang kurang mampu.
Lurah Pagesangan Barat, Putri Aidul Sakinah, Jumat, mengatakan bansos tersebut disalurkan dari pihak pemerintah kota ke Kelurahan pada Senin (9/10) dan mulai didistribusikan ke warga yang kurang mampu pada Selasa (10/10) hingga sekarang.
Warga yang menjadi penerima bansos ini adalah warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Pagesangan Barat, seperti lingkungan Saren, Timrah, Kekalek Kebon, Pesinggahan, dan Gubuk Mamben.
Pendistribusian ini juga dijadwalkan perlingkungan, guna mengantisipasi membeludaknya warga yang datang ke Kantor Lurah.
"Selasa pagi Timrah, siangnya dari Kekalek Kebon, Rabu pagi Persinggahan, siangnya Saren, dan hari ini terakhir dari Gubuk Mamben," katanya.
Syarat agar warga dapat mengambil bansos itu, yakni, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Apabila penerima bansos berhalangan datang, boleh diwakilkan dengan syarat membawa KTP asli si penerima manfaat.
Selain itu, pihak kelurahan bekerja sama dengan Kader Posyandu, Ketua Rukun Tetangga (RT), dan kepala lingkungan setempat untuk membantu pendistribusiannya.
Lurah Pagesangan Barat, Putri Aidul Sakinah, Jumat, mengatakan bansos tersebut disalurkan dari pihak pemerintah kota ke Kelurahan pada Senin (9/10) dan mulai didistribusikan ke warga yang kurang mampu pada Selasa (10/10) hingga sekarang.
Warga yang menjadi penerima bansos ini adalah warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Pagesangan Barat, seperti lingkungan Saren, Timrah, Kekalek Kebon, Pesinggahan, dan Gubuk Mamben.
Pendistribusian ini juga dijadwalkan perlingkungan, guna mengantisipasi membeludaknya warga yang datang ke Kantor Lurah.
"Selasa pagi Timrah, siangnya dari Kekalek Kebon, Rabu pagi Persinggahan, siangnya Saren, dan hari ini terakhir dari Gubuk Mamben," katanya.
Syarat agar warga dapat mengambil bansos itu, yakni, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Apabila penerima bansos berhalangan datang, boleh diwakilkan dengan syarat membawa KTP asli si penerima manfaat.
Selain itu, pihak kelurahan bekerja sama dengan Kader Posyandu, Ketua Rukun Tetangga (RT), dan kepala lingkungan setempat untuk membantu pendistribusiannya.