Pertamina mengapresiasi Polda Sumsel tutup 33 penyulingan minyak ilegal
Kamis, 23 November 2023 3:50 WIB
Polda Sumsel tutup tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (21/11/2023). (ANTARA /HO/Humas Polda Sumsel)
Palembang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil menutup sebanyak 33 unit penyulingan minyak ilegal di Dudun Berdikari Sukajaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (21/11).
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya mengapresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Sumsel.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak Tim Gabungan Polda Sumsel yang secara konsisten telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.
Oleh Sebab itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di gerai resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya, serta tidak melakukan pengisian berulang.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah, kata Nikho.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah menutup 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muba. Hal itu dilakukan karena memberikan dampak negatif dari kegiatan illegal refinery dapat merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.
Baca juga: Pertamina membagikan inovasi Talita ke warga Bekasi
Baca juga: Pertamina mengajak konsumen rasakan Pertamax Turbo di Sirkuit Mandalika
"Dampak negatif dari kegiatan illegal refinery, yang mencampur minyak sulingan ilegal dengan BBM subsidi, yang dapat menyebabkan tidak tersalurkan sesuai peruntukan untuk masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya mengapresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Sumsel.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak Tim Gabungan Polda Sumsel yang secara konsisten telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.
Oleh Sebab itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di gerai resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya, serta tidak melakukan pengisian berulang.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah, kata Nikho.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah menutup 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muba. Hal itu dilakukan karena memberikan dampak negatif dari kegiatan illegal refinery dapat merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.
Baca juga: Pertamina membagikan inovasi Talita ke warga Bekasi
Baca juga: Pertamina mengajak konsumen rasakan Pertamax Turbo di Sirkuit Mandalika
"Dampak negatif dari kegiatan illegal refinery, yang mencampur minyak sulingan ilegal dengan BBM subsidi, yang dapat menyebabkan tidak tersalurkan sesuai peruntukan untuk masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda NTB berikan kesempatan PT TCN perbaiki dokumen izin pengeboran laut
25 July 2024 14:33 WIB, 2024
Walhi minta izin TCN terkait penyulingan air laut di Gili Trawangan dievaluasi
05 June 2024 16:58 WIB, 2024
Dampak pengeboran pipa TCN, Polisi tangani kerusakan laut di Gili Trawangan
31 May 2024 16:03 WIB, 2024
Kota Bima NTB menjajaki kerja sama dengan Korea terkait penyulingan air laut
10 October 2023 6:49 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024