Mataram (ANTARA) - Pegiat sosial dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Pemerintah mengevaluasi izin PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dalam aktivitas penyulingan air laut untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau tidak, dikhawatirkan akan berdampak lebih serius pada kerusakan ekosistem laut," kata Direktur Walhi NTB Amry Nuryadin di Mataram, Rabu.
Amry mengatakan hal itu ketika menanggapi kabar kerusakan ekosistem laut seluas 1.660 meter persegi di perairan Gili Trawangan yang ada dugaan dampak dari aktivitas pengeboran pemasangan pipa milik PT TCN.
Baca juga: Walhi minta Polda NTB atensi kasus kerusakan ekosistem laut Gili Trawangan
Jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan berdampak serius pada keberlanjutan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan milik NTB tersebut.
"Apalagi pemulihan terumbu karang, itu memakan waktu yang lama. Bisa sampai ratusan tahun. Jadi, Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas," ucap dia.
Baca juga: Polda NTB periksa pelapor kasus kerusakan ekosistem laut di Gili Trawangan
Dengan adanya dugaan tersebut, Walhi meminta pemerintah sebagai pihak yang menerbitkan izin untuk menghentikan sementara aktivitas PT TCN.
"Biar bisa dipastikan apakah benar kerusakan ekosistem laut disebabkan karena adanya pengeboran itu," ujarnya.
PT TCN merupakan sebuah perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, dalam penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan.
Baca juga: BKKPN siap berikan data temuan kerusakan laut di Gili Trawangan
Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut dengan menerapkan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Operasional PT TCN di kawasan wisata itu telah diperkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.
Baca juga: Dampak pengeboran pipa TCN, Polisi tangani kerusakan laut di Gili Trawangan
Berita Terkait
KPK-LKPP evaluasi pengadaan barang jasa melalui E-Katalog di instansi pemerintah
Kamis, 10 Oktober 2024 10:47
Pemerintah evaluasi dan siap cabut status KEK
Sabtu, 11 November 2023 7:58
DPR: Pemerintah evaluasi anggaran ketahanan pangan
Rabu, 22 Februari 2023 19:19
Ketua MPR meminta Pemerintah evaluasi sebelum perpanjang PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 19:03
Pengusaha meminta pemerintah evaluasi penyeberangan Lombok-Banyuwangi
Jumat, 11 September 2020 1:32
Dede Yusuf minta pemerintah evaluasi kasus Menpora
Jumat, 20 September 2019 22:40
Wali Kota Mataram minta pemerintah evaluasi harga tiket
Senin, 18 Februari 2019 16:52
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Senin, 2 Mei 2016 9:58