Dede Yusuf minta pemerintah evaluasi kasus Menpora

id Kunker DPR, kasus Menpora, KPK,imam nahrawi

Dede Yusuf minta pemerintah evaluasi kasus Menpora

Ketua Komisi IX DPR-RI Dede Yusuf. (Antaranews/Komang Suparta/2019)

Denpasar, Bali (ANTARA) - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dede Yusuf prihatin dengan kejadian Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tersangka melakukan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya prihatin dengan kejadian yang menimpa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi diciduk KPK terkait dana hibah KONI," kata Dede Yusuf disela kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI di Denpasar, Bali, Jumat.

Dengan kejadian tersebut, kata dia, menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk juga pemerintah agar mengevaluasi penerapan aturan penyaluran dana hibah, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran hukum, seperti yang dialami Menpora.

Baca juga: Mahfud berharap Imam Nahrawi tegar jalani proses hukum

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Kita tidak bisa melihat oknum semata, tetapi yang perlu dilakukan evaluasi di kementerian tersebut adalah masalah aturan, karena sebelumnya telah terjadi dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Perlu dievaluasi oleh pemerintah mengapa bisa terjadi peristiwa yang menimpa Kemenpora, kata dia, sehingga ke depan tidak terulang lagi. Bisa saja dengan aturan yang ada saat ini ada celah yang mengarah kesana.

"Saya berharap perlu ada evaluasi dari pemerintah, sehingga celah-celah yang mengarah ke sana (korupsi) tidak terulang lagi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima tersangka.

Baca juga: KPK panggil saksi untuk tersangka mantan Menpora
Baca juga: Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi mulai kemasi barang-barang pribadi