Kemenhub Ajak Organda Berperan Merevisi KM 35
Rabu, 2 Agustus 2017 23:03 WIB
Mataram (Antara NTB) - Kementerian Perhubungan mengajak Organisasi Angkutan Darat untuk berperan memberikan masukan dalam revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.
"Dukungan Organda dan kontribusinya dalam menyempurnakan KM 35 kami perlukan," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat, di Mataram, Rabu.
Ajakan tersebut disampaikan ketika memberikan sambutan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Organda 2017, yang diikuti oleh Dewan Pengurus Pusat Organda, dan pengurus Organda dari 34 provinsi di Indonesia.
Hindro berharap melalui Mukernas Organda 2017, akan ada pemikiran kritis yang bisa berkontribusi dalam revisi KM 35.
Begitu juga dengan masukan-masukan positif jika ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 sebagai revisi PM Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"PM 26 ke depan perlu penyempurnaan manakala ada kekurangan dan jangan dijadikan celah melegitimasi perangkat hukum yang sudah dibuat bersama," ujarnya.
Kementerian Perhubungan, kata dia, juga memprogramkan perbaikan 40 terminal tipe A yang sudah berada dalam kewenangan pemerintah pusat sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Perbaikan terminal tersebut bertujuan supaya kualitas layanan moda transportasi darat kepada masyarakat semakin baik.
Oleh sebab itu, Hindro berharap agar Organda di daerah nantinya benar-benar memanfaatkan keberadaan terminal yang sudah diperbaiki kondisi fisiknya tersebut.
"Kita harus bersama-sama memanfaatkannya, jangan sudah dibangun tapi gak dimanfaatkan," ucapnya pula.
Pada kesempatan itu, Hindro juga meminta dukungan Organda untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menargetkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan turun hingga 50 persen hingga 2020.
Menurut dia, angka kecelakaan lalu lintas di jalan di Indonesia, sudah mengalami penurunan dari 30 ribu kasus menjadi 25 ribu kasus dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Meskipun demikian, angka tersebut masih tergolong tinggi.
"Makanya angkutan umum harus laik sehingga keselamatan di jalan bisa ditingkatkan, kecelakaan dan korban meninggal bisa ditekan," katanya. (*)
"Dukungan Organda dan kontribusinya dalam menyempurnakan KM 35 kami perlukan," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat, di Mataram, Rabu.
Ajakan tersebut disampaikan ketika memberikan sambutan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Organda 2017, yang diikuti oleh Dewan Pengurus Pusat Organda, dan pengurus Organda dari 34 provinsi di Indonesia.
Hindro berharap melalui Mukernas Organda 2017, akan ada pemikiran kritis yang bisa berkontribusi dalam revisi KM 35.
Begitu juga dengan masukan-masukan positif jika ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 sebagai revisi PM Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"PM 26 ke depan perlu penyempurnaan manakala ada kekurangan dan jangan dijadikan celah melegitimasi perangkat hukum yang sudah dibuat bersama," ujarnya.
Kementerian Perhubungan, kata dia, juga memprogramkan perbaikan 40 terminal tipe A yang sudah berada dalam kewenangan pemerintah pusat sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Perbaikan terminal tersebut bertujuan supaya kualitas layanan moda transportasi darat kepada masyarakat semakin baik.
Oleh sebab itu, Hindro berharap agar Organda di daerah nantinya benar-benar memanfaatkan keberadaan terminal yang sudah diperbaiki kondisi fisiknya tersebut.
"Kita harus bersama-sama memanfaatkannya, jangan sudah dibangun tapi gak dimanfaatkan," ucapnya pula.
Pada kesempatan itu, Hindro juga meminta dukungan Organda untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menargetkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan turun hingga 50 persen hingga 2020.
Menurut dia, angka kecelakaan lalu lintas di jalan di Indonesia, sudah mengalami penurunan dari 30 ribu kasus menjadi 25 ribu kasus dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Meskipun demikian, angka tersebut masih tergolong tinggi.
"Makanya angkutan umum harus laik sehingga keselamatan di jalan bisa ditingkatkan, kecelakaan dan korban meninggal bisa ditekan," katanya. (*)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Bogor Bima Arya pesan Organda ikut sempurnakan konsep transportasi
16 December 2023 8:47 WIB, 2023
Kenaikan tarif penyeberangan Lombok-Sumbawa mulai 12 Januari pukul 00.00 WITA
12 January 2023 5:40 WIB, 2023
Organda harapkan stok BBM di ajang MotoGP penuhi kebutuhan transportasi
17 March 2022 21:51 WIB, 2022
Organda NTB khawatirkan terjadi inflasi dampak tarif penyeberangan naik
30 December 2021 8:14 WIB, 2021
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Yayasan Puri Kauhan Ubud umumkan ide karya terbaik kompetisi seni pertunjukan dengan inovasi teknologi
05 September 2025 5:34 WIB
Konferprov PWI Bali 2025 secara aklamasi memilih Dira Arsana sebagai Ketua PWI periode 2025-2029
31 May 2025 7:19 WIB
Sinergi PKT BISA dongkrak produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani Magetan
20 May 2025 18:55 WIB
Pemilik tanah Gnyadnya minta keadilan peralihan tanahnya dipecah jadi 26 sertifikat
03 February 2025 20:22 WIB, 2025
Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, hasil padi petani capai 9,2 ton per hektare
04 September 2024 15:31 WIB, 2024
Suara legislator, Reni Astuti sarankan ada peta banjir digital di Surabaya
27 February 2024 8:04 WIB, 2024