Mataram (ANTARA) - Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Kurnia Lesani Adnan mengatakan pelaku usaha transportasi darat kesulitan mengurus izin menggunakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
"Itu tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat, tapi secara nasional. Artinya tidak hanya kami di luar NTB, boleh saya katakan secara nasional," kata Kurnia dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Organda NTB, di Mataram, Kamis.
Menurut dia, pelaku usaha usaha transportasi di daerah masih sangat awam dalam mengurus perizinan menggunakan sistem OSS. Di satu sisi, pemerintah mendorong proses perizinan dilakukan secara digital.
Kurnia menambahkan upaya mendigitalisasi proses perizinan belum diikuti sosialisasi yang kuat kepada para pelaku usaha, baik di tingkat pemerintah pusat maupun di daerah.
"Itu yang kami lihat selama ini, pemerintah dari mulai departemen yang mengurus masalah perizinan, hingga turunannya di daerah belum melakukan sosialisasi dengan baik, itu lah yang menjadi kendala. Bahkan, instansi di daerah belum paham," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat dan daerah gencar melakukan sosialisasi tentang OSS, sehingga para pelaku usaha bisa melakukan proses perizinan sesuai regulasi yang digariskan.
Ketua Bidang Angkutan Penumpang Dalam Trayek DPP Organda Didit Adi Prasetyo, menambahkan perubahan yang terjadi dalam industri angkutan sangat dinamis. Oleh sebab itu, para pelaku usaha dituntut untuk bisa berinovasi agar mampu bertahan.
"Saya angkat topi terhadap penyelenggaraan Mukerda Organda NTB yang penuh kekompakan untuk hadir menyusun program kerja termasuk membahas soal perizinan sistem OSS, Luar bisa semangatnya NTB ini," katanya.
Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum juga mengakui bahwa pelaksanaan proses perizinan masih tumpang tindih antara satu instansi dengan instansi lainnya. Hal itu menyulitkan para pelaku usaha sektor transportasi darat.
Oleh sebab itu, ia berharap dalam lembaga perizinan terpadu satu pintu benar-benar ada pelayanan terpadu sehingga terjadi konektifitas antara satu instansi dengan instansi lain yang terkait dengan pengurusan perizinan berusaha.
"Kalau sudah bahasa izin terpadu kami berharap bahwa di sana dudukkan satu loket dinas perhubungan dan dinas terpadu itu. Selama ini, terjadi persoalan tidak konek," ucapnya.
Berita Terkait
Wali Kota Bogor Bima Arya pesan Organda ikut sempurnakan konsep transportasi
Sabtu, 16 Desember 2023 8:47
Mudik Idul Adha di terminal Banda Aceh naik 90 persen
Rabu, 28 Juni 2023 20:52
Kenaikan tarif penyeberangan Lombok-Sumbawa mulai 12 Januari pukul 00.00 WITA
Kamis, 12 Januari 2023 5:40
Dishub-Organda NTB siapkan 30 unit bus gratis penonton WSBK
Selasa, 1 November 2022 5:37
Organda NTB menyiapkan 427 armada antisipasi lonjakan pemudik
Kamis, 28 April 2022 16:09
Organda harapkan stok BBM di ajang MotoGP penuhi kebutuhan transportasi
Kamis, 17 Maret 2022 21:51
Organda NTB khawatirkan terjadi inflasi dampak tarif penyeberangan naik
Kamis, 30 Desember 2021 8:14
Organda NTB minta penyesuaian tarif penyeberangan Poto Tano-Kayangan
Selasa, 15 Juni 2021 0:51