Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan sebanyak 685 usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, berkurang sembilan formasi.

"Dari 685 formasi CPNS yang kita usulkan, yang disetujui pemerintah 676 formasi. Jadi kurang sembilan formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin.  

Menurutnya, berkurangnya sembilan formasi CPNS itu hanya pada usulan CPNS tenaga pendidik sebab sesuai dengan ketentuan saat ini formasi CPNS untuk tenaga pendidikan tidak ada lagi.

"Usulan CPNS untuk guru itu, dimasukkan dalam usulan PPPK," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram mengusulkan 685 formasi CPNS dan PPPK pada rekrutmen 2024

Menurutnya, sebanyak 676 formasi CPNS dan PPPK yang disetujui pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdiri atas tenaga pendidik PPPK dengan 96 formasi, kemudian tenaga kesehatan 13 formasi CPNS dan 87 formasi PPPK, tenaga teknis CPNS 80 formasi dan 400 formasi PPPK.

"Dengan demikian total formasi untuk CPNS dan PPPK menjadi 676 formasi," katanya.

Dia mengatakan, setelah daftar formasi diterima pemerintah kota segera membuat rincian formasi selanjutnya dikirim kembali ke pemerintah pusat. Misalnya untuk guru itu guru apa saja formasinya. Begitu juga dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Baca juga: Pemkot Mataram hitung kebutuhan usulan formasi CPNS 2024

Proses pengajuan rincian formasi diupayakan dipercepat sebab waktu penyerahannya maksimal 14 hari kerja setelah rincian formasi diterima.

"Jadi kita targetkan selesai secepatnya," katanya.

Lebih jauh Sekda mengatakan, kendati formasi yang disetujui pemerintah pusat berkurang sembilan formasi, namun formasi berikan pemerintah pusat dinilai sudah sesuai dengan usulan.

"Kita tidak kecewa dengan jumlah formasi yang diterima dan secara garis besar sudah sesuai kebutuhan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 341 honorer K2 di Mataram diusulkan jadi PPPK



 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024