Jaksa Dompu- NTB periksa secara maraton saksi kasus korupsi Perusda
Sabtu, 4 Mei 2024 8:21 WIB
Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, memeriksa secara maraton saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Kapoda Rawi.
"Dalam tahap penyidikan ini, pemeriksaan kami lakukan secara maraton terhadap saksi-saksi dan juga ahli," kata Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu
Dia menegaskan bahwa langkah penyidikan dengan memeriksa secara maraton para saksi dan ahli ini merupakan upaya kejaksaan menelusuri alat bukti dari perbuatan pidana yang terindikasi terjadi dalam periode pengelolaan tahun 2007 sampai 2023.
Dari catatan penyidikan yang dimulai sejak 13 Februari 2024, lanjut dia, tercatat baru ada 15 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah maupun jajaran pengurus perusda.
"Terakhir, saksi diperiksa Jumat (3/5) kemarin, berinisial GG selaku pengawas Perusda Kapoda Rawi," ujarnya.
Untuk peran ahli dalam kasus ini, Carel belum mengungkapkan ke publik. Namun, dia hanya memastikan bahwa ahli yang membantu penyidik mengungkap perbuatan pidana dalam kasus ini di antaranya berasal dari ahli pidana dan auditor.
Selain saksi dan ahli, dalam penanganan kasus ini pihak kejaksaan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dokumen terkait hasil sitaan.
Perusda Kapoda Rawi tercatat berdiri pada tahun 1995. Sejak tahun 2007, perusda mendapatkan dana penyertaan modal dari pemerintah dengan nilai total Rp12 miliar.
Baca juga: Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi
Baca juga: Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selain modal dana, perusda juga mendapatkan hak kelola sejumlah aset milik pemerintah yang hingga kini masih berjalan. Aset tersebut antara lain Wisma Praja Dompu, tempat penginapan, sarana perdagangan, dan SPBU di Manggelewa.
Kejari Dompu menangani kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan yang berkaitan dugaan korupsi ini turut dikuatkan dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB tahun 2021.
"Dalam tahap penyidikan ini, pemeriksaan kami lakukan secara maraton terhadap saksi-saksi dan juga ahli," kata Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu
Dia menegaskan bahwa langkah penyidikan dengan memeriksa secara maraton para saksi dan ahli ini merupakan upaya kejaksaan menelusuri alat bukti dari perbuatan pidana yang terindikasi terjadi dalam periode pengelolaan tahun 2007 sampai 2023.
Dari catatan penyidikan yang dimulai sejak 13 Februari 2024, lanjut dia, tercatat baru ada 15 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah maupun jajaran pengurus perusda.
"Terakhir, saksi diperiksa Jumat (3/5) kemarin, berinisial GG selaku pengawas Perusda Kapoda Rawi," ujarnya.
Untuk peran ahli dalam kasus ini, Carel belum mengungkapkan ke publik. Namun, dia hanya memastikan bahwa ahli yang membantu penyidik mengungkap perbuatan pidana dalam kasus ini di antaranya berasal dari ahli pidana dan auditor.
Selain saksi dan ahli, dalam penanganan kasus ini pihak kejaksaan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dokumen terkait hasil sitaan.
Perusda Kapoda Rawi tercatat berdiri pada tahun 1995. Sejak tahun 2007, perusda mendapatkan dana penyertaan modal dari pemerintah dengan nilai total Rp12 miliar.
Baca juga: Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi
Baca juga: Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selain modal dana, perusda juga mendapatkan hak kelola sejumlah aset milik pemerintah yang hingga kini masih berjalan. Aset tersebut antara lain Wisma Praja Dompu, tempat penginapan, sarana perdagangan, dan SPBU di Manggelewa.
Kejari Dompu menangani kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan yang berkaitan dugaan korupsi ini turut dikuatkan dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB tahun 2021.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPRD Dompu dukung Perusda Kapoda Rawi tetap dikelola di tengah penyidikan
08 May 2026 21:09 WIB
Kejari Dompu tegaskan proses hukum tak menghambat operasional Perusda Kapodarawi
07 May 2026 21:55 WIB
Kejari Dompu kantongi tiga nama calon tersangka korupsi Perusda Kapoda Rawi
27 August 2025 11:44 WIB
Kajari: Kasus korupsi Perusda Kapoda Rawi di Dompu kini masuk penyidikan
26 February 2024 13:47 WIB, 2024
Perkuat Ketahanan Pangan, Polda NTB panen raya di Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru Lombok Timur
09 July 2020 13:16 WIB, 2020
Terpopuler - Dompu
Lihat Juga
Ketua DPRD Dompu dukung Perusda Kapoda Rawi tetap dikelola di tengah penyidikan
08 May 2026 21:09 WIB
Kejari Dompu tegaskan proses hukum tak menghambat operasional Perusda Kapodarawi
07 May 2026 21:55 WIB