Mataram (ANTARA) - Kejaksaan merilis kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, senilai Rp3,24 miliar.
Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan bahwa angka kerugian keuangan negara tersebut muncul dari hasil audit akuntan publik.
"Jadi, hasil audit sumber dan penggunaan dana Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu pada tahun 2007 sampai Juni 2023 dari auditor independen akuntan publik disimpulkan total indikasi penyalahgunaan keuangan sebesar Rp3,24 miliar," katanya.
Baca juga: Jaksa sita dokumen hasil geledah kantor Perusda Kapoda Rawi
Carel mengatakan bahwa auditor menyimpulkan kerugian keuangan negara tersebut muncul dari anggaran belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pihak Perusda Kapoda Rawi.
Penyidik kini masih harus menindaklanjuti hasil audit dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi maupun bukti dokumen. Tujuan pemeriksaan ini, kata dia, untuk memperkuat pembuktian dalam penentuan tersangka.
Ia menyebutkan jumlah saksi yang pernah menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus ini sebanyak 16 orang.
Baca juga: Kajari: Kasus korupsi Perusda Kapoda Rawi di Dompu kini masuk penyidikan
Perusda Kapoda Rawi tercatat berdiri pada tahun 1995. Sejak 2007, perusda mendapatkan dana penyertaan modal dari pemerintah dengan nilai total Rp12 miliar.
Selain modal dana, perusda juga mendapatkan hak kelola sejumlah aset milik pemerintah yang hingga kini masih berjalan. Aset tersebut, antara lain, berupa Wisma Praja Dompu, tempat penginapan, sarana perdagangan, dan SPBU di Manggelewa.
Kejari Dompu menangani kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan yang berkaitan dugaan korupsi ini turut dikuatkan dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB pada tahun 2021.
Baca juga: Jaksa Dompu- NTB periksa secara maraton saksi kasus korupsi Perusda
Berita Terkait
Pertanyakan penetapan kerugian negara di korupsi timah
Jumat, 14 Juni 2024 4:31
BPKP tegaskan tidak ada intervensi audit korupsi masker COVID-19 di NTB
Senin, 10 Juni 2024 15:41
KPK telusuri potensi kerugian negara kasus pengeboran air di Gili Trawangan
Senin, 10 Juni 2024 14:43
Kejagung limpahkan perkara korupsi timah ke JPU
Selasa, 4 Juni 2024 5:45
Kejaksaan tetapkan dua tersangka kasus pengadaan kapal proyek dishub di Bima
Senin, 27 Mei 2024 17:10
Walhi soroti Polda NTB tak ungkap kerugian kasus air di Trawangan
Jumat, 17 Mei 2024 18:07
Dampak lingkungan kasus air di Trawangan nyata kerugian negara
Kamis, 16 Mei 2024 17:27
Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Jumat, 3 Mei 2024 15:43