Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 8.942 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 2024.

"Untuk pemadanan NIK-NPWP masih terdapat 743 orang dari 9.685 ASN yang belum melakukan pemadanan," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, Widi Pramono di Praya, Jumat.

Ia mengimbau khususnya ASN dan seluruh Wajib Pajak (WP) agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP.

"Mengingat pemadanan NIK-NPWP paling lambat dilakukan 30 Juni 2024," katanya.

Baca juga: KPP Praya NTB sosialisasikan pemadanan NIK jadi NPWP

Sementara itu per 15 Mei 2024 sebanyak 86 persen ASN di Kabupaten Lombok Tengah telah melaporkan SPT Tahunan dan masih ada 1.383 ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan.

"Kami imbau yang belum supaya segera melapor SPT Tahunan," katanya.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah melakukan modernisasi sistem informasi melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

"PSIAP dirancang untuk menampung berbagai layanan secara digital agar wajib pajak lebih mudah mengakses informasi tentang hak-kewajiban perpajakan," katanya.

Ia mengatakan sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat, untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Widi juga mengajak agar masyarakat turut berperan dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kemenkeu. 

"Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui berbagai saluran pengaduan Kemenkeu apabila menemukan adanya dugaan gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran lainnya," kata Widi.

Ia mengatakan tax gathering yang telah diselenggarakan tersebut sebagai wadah pemberian apresiasi dan menjalin silaturahmi dengan WP serta para pemangku kepentingan.

"Ini diharapkan akan mendorong kesadaran wajib pajak dalam berkontribusi membangun negeri melalui penerimaan perpajakan," katanya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024