Komisi II verifikasi soal pencatutan NIK di Pilkada Jakarta

id Wakil Ketua DPR ,Muhaimin Iskandar ,Pilkada Jakarta 2024 ,Pencatutan NIK

Komisi II verifikasi soal pencatutan NIK di Pilkada Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa Komisi II DPR harus turut memverifikasi permasalahan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) dengan terduga pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

Cak Imin menegaskan bahwa hal tersebut perlu sebagai upaya menjaga legitimasi penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi. Kalau ini tidak clear, nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin ditemui usai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap adil dan objektif dalam menanggapi permasalahan yang menuai sorotan di tengah masyarakat itu.

Pada kesempatan itu, Cak Imin mengimbau segenap elemen masyarakat terus mengawasi proses tersebut dan tak segan bersuara apabila menemukan tindak penyelewengan.

"KPU harus bersikap fair dan objektif, partai-partai harus mengontrol, dan masyarakat harus mengontrol. Yang merasa dicatut KTP-nya harus segera protes dan klarifikasi," ucap dia.

Terkait dengan isu kontestasi Pilkada Jakarta 2024 akan melawan kotak kosong hingga adanya "calon boneka" yang dipersiapkan, Cak Imin mengaku menyangsikannya.

"Saya kok enggak yakin. Tunggu saja, tunggu masih ada waktu," kata dia.

Sebelumnya, Kamis (15/8), pasangan Dharma-Kun dinyatakan KPU Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU setempat.

Baca juga: DPR minta anggota Paskibraka putri tak lepas jilbab
Baca juga: Sidang Tahunan 2024 lebih meriah karena terakhir kali


Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah dukungan terhadap paslon tersebut mencapai 677.467 orang, atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang. Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada pasangan calon independen ini ramai di media sosial X setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.

Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa pemilik akun bahkan mengalami hal serupa.