Mataram (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus merilis sebanyak 507.404 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Nusa Tenggara Barat telah tercatat dalam setiap pembelian tabung liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kilogram sejak kewajiban pencatatan KTP setiap pembelian elpiji tersebut diberlakukan.
"Jumlah tersebut merepresentasikan dukungan masyarakat akan subsidi tepat elpiji 3 kg," kata Area Manager Comm, Rel & CSR, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi.
Provinsi NTB, kata dia, telah memulai sosialisasi pembelian elpiji menggunakan KTP sejak Maret 2023 secara bertahap di tiap kabupaten/kota.
Ia menambahkan status sosialisasi ditingkatkan, yakni pada periode Maret-Desember 2023 tidak membawa KTP tetap dilayani pembelian. Namun, mulai 1 Januari wajib membawa KTP setiap membeli elpjin bersubsidi.
"Namun karena masih fase sosialisasi, yang sudah diinput NIK nya, ternyata tidak termasuk dalam warga kurang mampu berdasarkan database DTKE/P3KE Kementerian Sosial, tetap akan dilayani oleh pangkalan bisa tetap membeli elpiji 3 kg," ujar Ahad.
Baca juga: Pj Gubernur meminta Pertamina pastikan BBM dan LPG di NTB aman
Baca juga: Warga sebut NIK ke pangkalan saat beli elpiji subsidi
Langkah-langkah itu, lanjut dia, dilakukan sebagai bagian terintegrasi dari transformasi pendistribusian elpiji 3 kg untuk memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya.
Dengan demikian, pembelian elpiji 3 kg dapat terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.
Secara Umum, sebut Ahad, harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku sesuai SK Gubernur NTB melalui keputusan Gubernur NTB Nomor 750/444/2023 adalah Rp18.000 per tabung. Di wilayah NTB sendiri, terdapat 5.177 pangkalan elpiji 3 kg.
"Jumlah tersebut jika dibagi dengan jumlah desa di wilayah NTB, maka rata-rata terdapat 2-3 pangkalan per desa," ucapnya.
Ia mengatakan sejumlah 85,3 persen pangkalan telah melakukan pencatatan NIK menggunakan KTP secara digital, sisanya belum melakukan pencatatan secara digital karena terdapat kendala jaringan akibat lokasi yang berada di wilayah pelosok. Namun tetap dicatat secara manual.
Pertamina memastikan pasokan elpiji saat ini dalam kondisi aman. Konsumsi elpiji harian masyarakat NTB saat ini sebesar 410 Metrik Ton (MT) per hari. Sedangkan ketahanan stok elpiji di wilayah NTB per 31 Januari 2024, mencapai 868,2 MT atau 2,1 kali lipat dari konsumsi normal harian.
Menjelang perhelatan pemilu, kata Ahad, pihaknya memastikan konsumsi elpiji dalam kondisi aman.
Baca juga: Distribusi LPG ditertibkan agar penyaluran tepat sasaran
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan KTP kepada selain pangkalan elpiji 3 kg, dan menunggu proses input NIK di pangkalan (tidak perlu meninggalkan KTP di pangkalan).
"Apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan data KTP, masyarakat tinggal melapor ke Call Center 135, kami akan berikan sanksi mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha," kata Ahad
Untuk mendapatkan harga termurah masyarakat dapat membeli di pangkalan elpiji 3 kg yang memiliki papan hijau resmi dengan mencantumkan Call Center Pertamina 135 dan ESDM 136.
Cara mengetahui lokasi pangkalan elpiji Pertamina terdekat dengan lokasi tempat tinggal, dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sidak SPBU di NTB
Jumat, 22 November 2024 7:12
Pertamina Patra Niaga mendukung pemulihan warga terdampak erupsi Lewotobi
Minggu, 17 November 2024 19:24
Termasuk Sumbawa, 40 titik BBM Satu Harga telah diselesaikan Pertamina Patra Niaga
Rabu, 30 Oktober 2024 19:38
Bank Mandiri relaunching Mandiri MyPertamina Card di MotoGP Mandalika
Sabtu, 28 September 2024 21:38
Pertamina Patra Niaga pastikan elpiji 3 kg di Tangsel-Banten aman
Sabtu, 7 September 2024 4:44
Per 1 September, Pertamax dan Dex Series di NTB turun harga
Minggu, 1 September 2024 8:29
Pertalite tetap disalurkan 1 September 2024
Sabtu, 31 Agustus 2024 4:38
Pertamina dan Pemda NTB lakukan pengawasan LPG subsidi tepat
Jumat, 23 Agustus 2024 15:03