Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak warga untuk memberantas judi online.

"Judi online ini menjadi perhatian publik yang harus diberantas bersama-sama," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Nurintan Sirait di Lombok Tengah, Senin.

Hal itu disampaikan saat acara dialog Interaktif Jaksa menyapa pada acara Car Free Night Lombok Tengah dengan mengusung topik berantas judi online, di Kota Praya.

"Tujuan jaksa menyapa itu agar dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam mendengarkan problematika yang terjadi di lingkungan supaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya pemberantasan judi online," katanya.

Baca juga: Cegah judi online, Ponsel anggota polisi di Lombok Tengah dirazia

Ia mengatakan dampak negatif dari judi online terhadap masyarakat, seperti kerugian finansial, kerentanan terhadap penipuan maupun memicu terjadinya tindak pidana lainnya, serta dampak sosial yang merugikan masyarakat.

"Materi yang disampaikan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi dan diharapkan usai penyampaian tersebut masyarakat dapat menjauhi judi online," katanya.

Dalam kegiatan itu juga diadakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berinteraksi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Lombok.

Pada sesi itu, masyarakat diajak untuk menggali lebih dalam mengenai fungsi dan tugas kejaksaan serta upaya pemberantasan judi online.

"Hal itu bertujuan untuk memperjelas peran kejaksaan dalam sistem hukum dan meningkatkan pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Babinsa edukasi warga Lombok Tengah tentang bahaya judi online
Baca juga: Dandim: Judi daring rusak moral dan disiplin prajurit di Lombok Tengah
Baca juga: Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024