Polisi ringkus dua warga Lopok Sumbawa pengedar narkoba
Rabu, 7 Agustus 2024 15:09 WIB
Polres Sumbawa mengamankan dua warga Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Sumbawa, NTB, karena diduga menyalahgunakan peredaran narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO-Polres Sumbawa)
Sumbawa (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/8).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial UW (49) dan M (43). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Berangkat dari informasi masyarakat yang sangat berharga, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memastikan identitas para pelaku, tim langsung melakukan penangkapan," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Tamrin mengatakan saat dilakukan penggeledahan di rumah para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat bruto barang bukti yang berhasil disita mencapai 3,03 gram.
"Barang bukti ini ditemukan terbungkus dalam plastik bening dan disembunyikan di tempat yang berbeda-beda," ujarnya.
Dari hasil interogasi sementara, tersangka UW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka M. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka M di rumahnya.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucapnya.
Polres Sumbawa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Tamrin berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ucapnya.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial UW (49) dan M (43). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Berangkat dari informasi masyarakat yang sangat berharga, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memastikan identitas para pelaku, tim langsung melakukan penangkapan," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Tamrin mengatakan saat dilakukan penggeledahan di rumah para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat bruto barang bukti yang berhasil disita mencapai 3,03 gram.
"Barang bukti ini ditemukan terbungkus dalam plastik bening dan disembunyikan di tempat yang berbeda-beda," ujarnya.
Dari hasil interogasi sementara, tersangka UW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka M. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka M di rumahnya.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucapnya.
Polres Sumbawa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Tamrin berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ucapnya.
Pewarta : Awaludin
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengerjaan proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa masuk tahap akhir
07 May 2026 18:44 WIB
Dorong kesejahteraan nelayan, Pemda Dompu dan STM bahas pembangunan Dermaga Hu'u
05 May 2026 20:05 WIB
Terpopuler - Sumbawa
Lihat Juga
Pengerjaan proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa masuk tahap akhir
07 May 2026 18:44 WIB
Pelindo salurkan bantuan sosial melalui program Berbagi Ramadhan 2026 di Badas
17 March 2026 8:26 WIB