Sekarung KTP elektronik kedaluarsa dibuang di kebun
Sabtu, 8 Desember 2018 19:59 WIB
KTP-elektronik (ANTARA)
Jakarta (Antaranews NTB) - KTP elektronik dalam karung yang sudah dan akan habis masa berlakunya (kedaluwarsa) dibuang orang tak dikenal di area kebun sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu siang.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi mengatakan penemuan tersebut bermula dari anak-anak di lingkungan sekitar yang menemukan sebuah karung. Anak-anak itu menemukannya ketika bermain bola pada pukul 11.00 WIB.
"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka, terus dibuka, ketemu lah itu KTP-E yang sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong ya, sudah kecetak, jadi ada nama, alamat dan lainnya," kata Parlindungan.
Parlindungan mengatakan KTP-E yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas itu merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak yang seumur hidup sepeti yang sekarang.
"Tapi beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwarsa banyak," kata Parlindungan.
Untuk penanganan selanjutnya, Polsek Duren Sawit akan melimpahkan barang bukti dan kasus tersebut ke tingkat Polres Metro Jakarta Timur.
"Akan ditangani di level atas saja biar kerja sama wali kota gitu," katanya.
Parlindungan mengatakan sebelumnya sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI dan berniat mengambil barang tersebut.
"Namun ketika ditanya identitas, eh dia malah pergi," katanya.
Parlindungan menegaskan kasus ini akan tetap diusut terutama untuk menyelidiki motifnya apa, apakah disengaja atau tidak.
"Daerah situ enggak ada CCTV sih, kebon-kebon gitu. Tapi kami tetap akan usut, walau kalau saya nilai sepertinya itu enggak sengaja jatuh saja, karena enggak ada motif-motif lain," kata Parlindungan.
Namun belum diketahui jumlah pasti KTP elektronik yang tercecer tersebut. (*)
Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi mengatakan penemuan tersebut bermula dari anak-anak di lingkungan sekitar yang menemukan sebuah karung. Anak-anak itu menemukannya ketika bermain bola pada pukul 11.00 WIB.
"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka, terus dibuka, ketemu lah itu KTP-E yang sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong ya, sudah kecetak, jadi ada nama, alamat dan lainnya," kata Parlindungan.
Parlindungan mengatakan KTP-E yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas itu merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak yang seumur hidup sepeti yang sekarang.
"Tapi beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwarsa banyak," kata Parlindungan.
Untuk penanganan selanjutnya, Polsek Duren Sawit akan melimpahkan barang bukti dan kasus tersebut ke tingkat Polres Metro Jakarta Timur.
"Akan ditangani di level atas saja biar kerja sama wali kota gitu," katanya.
Parlindungan mengatakan sebelumnya sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI dan berniat mengambil barang tersebut.
"Namun ketika ditanya identitas, eh dia malah pergi," katanya.
Parlindungan menegaskan kasus ini akan tetap diusut terutama untuk menyelidiki motifnya apa, apakah disengaja atau tidak.
"Daerah situ enggak ada CCTV sih, kebon-kebon gitu. Tapi kami tetap akan usut, walau kalau saya nilai sepertinya itu enggak sengaja jatuh saja, karena enggak ada motif-motif lain," kata Parlindungan.
Namun belum diketahui jumlah pasti KTP elektronik yang tercecer tersebut. (*)
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejari Mataram pasang alat pengawas pada tersangka korupsi pengadaan mukena
06 January 2026 18:20 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024