Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau CFD (car free day), selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025, untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa, mengatakan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut pihaknya sudah menyebar surat edaran Nomor 100.3.4.3/1004/Setda/II/2025, tentang Penghentian Sementara Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
"Surat edaran hari ini mulai kami sebar ke OPD terkait, termasuk kecamatan dan kelurahan untuk ditindaklanjuti ke masyarakat, terutama pada pedagang," katanya.
Dengan peniadaan kegiatan CFD tersebut, maka sepanjang Jalan Udayana setiap hari Minggu pagi tetap dapat dilalui kendaraan bermotor, dan kawasan tersebut harus steril dari aktivitas pedagang. Baik itu pedagang kuliner maupun nonkuliner.
Baca juga: PKL di CFD Mataram bakal dialihkan ke bekas Bandara Selaparang
Untuk pengawasan, katanya, pihaknya akan menyiagakan petugas yang akan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang akan berjualan di kawasan Udayana selama Ramadhan.
"Kebijakan penghentian kegiatan CFD hanya selama bulan Ramadhan, CFD dibuka kembali setelah Idul Fitri 1446 Hijriah," katanya.
Peniadaan kegiatan CFD yang dilaksanakan setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 Wita sampai 09.00 Wita tersebut, tentu berdampak pada pengurangan retribusi pedagang kaki lima (PKL) yang baru mulai efektif pada minggu pertama bulan Januari 2025.
Baca juga: PKL di CFD Mataram mulai ditarik retribusi kebersihan
Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang ada, besaran retribusi PKL CFD yang ditarik sama rata yakni sebesar Rp5.000 per pedagang.
Baik itu pedagang kecil maupun besar dan semua jenis dagangan atau aktivitas usaha masyarakat yang dilaksanakan di areal CFD Jalan Udayana.
"Untuk tarif retribusi kami pukul rata Rp5.000 per PKL, karena sifatnya insidental," katanya.
Dari hasil penarikan retribusi dalam beberapa pekan di bulan Januari ini, tercatat ada sekitar 500 pedagang hingga 700 pedagang, dengan nilai retribusi yang berhasil dihimpun Rp2,7 juta hingga Rp3,5 juta per minggu.
Baca juga: Rute CFD di Mataram bakal diperpanjang hingga Eks Bandara Selaparang
Jumlah pedagang di CDF setiap minggu bervariasi, sebab rata-rata pedagang yang berjualan tidak tetap, tetapi memang ada juga beberapa pedagang tetap.
Dengan adanya penarikan retribusi itu, pedagang mendapatkan layanan penanganan kebersihan di areal mereka berjualan yang selama ini diberikan secara gratis.
"Selain penarikan retribusi PKL, kami jamin tidak ada lagi penarikan retribusi lain yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kalau ada segera lapor," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan untuk edukasi JSK
Baca juga: CFD di Mataram ditiadakan selama pelaksanaan MXGP 2024