Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan korupsi aspal cair yang diduga melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima berinisial AS.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah di Mataram, Rabu, menjelaskan penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat.

"Jadi, (penanganan) sekarang sudah masuk bidang pidsus (pidana khusus)," katanya.

Dia mengakui bahwa penanganan ini baru masuk tahap awal. Meskipun sudah masuk bidang pidsus, pihaknya masih harus melakukan telaah laporan.

"Telaah dahulu sesuai prosedur," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bima inisial AS diduga terlibat permainan aspal cair

Heru mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengetahui adanya laporan serupa yang masuk ke Kepolisian Resor Bima Kota.

Oleh karena itu, kejaksaan membangun koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui progres penanganan.

"Saya sudah tunjuk tim, nanti saya coba tanyakan progresnya," ucap Heru.

Kepala Satreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan pada pekan lalu menyampaikan bahwa tindak lanjut atas laporan kasus aspal ini sudah masuk pada tahap penelusuran unsur pidana yang mengarah pada dugaan pengelolaan aspal cair secara ilegal.

Baca juga: Polisi selidiki aspal cair ilegal libatkan anggota dewan di Kota Bima

Penanganan laporan yang sudah berada di bawah kendali Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bima Kota tersebut kini masuk agenda pengumpulan data dan bahan keterangan.

Dengan menjelaskan progres penanganan tersebut, Polres Bima Kota nampak selangkah lebih maju dari tindak lanjut laporan oleh pihak kejaksaan.

Dugaan yang muncul dalam kasus ini terkait adanya aspal cair tanpa pengelolaan resmi. Dugaan ini muncul usai warga menemukan keberadaan dari aspal cair tersebut di pinggir jalan yang masuk Kelurahan Penatoi, Kota Bima.

Aspal cair itu ditemukan dalam puluhan drum tanpa ada label perusahaan atau kepemilikan seseorang. Kali pertama warga merasa khawatir dengan keberadaan puluhan drum berisi aspal cair yang tidak bertuan tersebut.

Perihal adanya proyek pekerjaan jalan di sekitar lokasi juga tidak ada ditemukan warga sehingga mencuat adanya dugaan penyelewengan bahan baku dari pengaspalan jalan.

Nama anggota DPRD Kota Bima berinisial AS kemudian muncul sebagai terlapor berdasarkan hasil penelusuran pelapor yang berasal dari kalangan masyarakat.


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025