Dompu (ANTARA) - Polres Dompu membongkar rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dan berhasil mengamankan lima orang terduga pengedar beserta 150 paket sabu-sabu, Rabu.

"Penggerebekan tersebut dilakukan setelah lokasi itu lama menjadi perhatian, sebagai titik rawan peredaran sabu. Operasi terpadu melibatkan Team Opsnal Satresnarkoba, Tim Puma, Opsnal Intelijen, serta satu peleton Sat Samapta," kata Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, yang memimpin langsung jalannya operasi tersebut.

Ia menjelaskan, lima terduga pengedar yang diamankan masing-masing berinisial MNI (49), J (24), JAL (19), NBL (17), dan RP (15). Empat di antaranya perempuan dan satu laki-laki.

"Mereka ditangkap saat berada di dalam rumah yang diduga kuat dijadikan pusat transaksi dan penyimpanan sabu," ujarnya.

Baca juga: Polres Dompu tetapkan 9 tersangka kasus ekstasi, dua di antaranya oknum anggota

Dari hasil penggeledahan, lanjut Sodikin, ditemuka barang bukti di dua titik berbeda. Di TKP I, petugas menyita 33 poket sabu dalam tiga klip lepas, uang tunai Rp2,8 juta, tiga korek gas, serta uang tunai Rp3,9 juta yang ditemukan dalam sebuah tas kulit.

"Total barang bukti sabu pada lokasi pertama memiliki berat bruto 41,81 gram dengan netto 5,02 gram," bebernya.

Di TKP II, kembali ditemukan uang tunai Rp2,3 juta, satu korek api, serta 117 poket sabu yang disimpan dalam satu klip besar berisi enam klip kecil.

Barang bukti sabu di lokasi ini memiliki berat bruto 14,6 gram dan netto 1,10 gram. Selain itu, turut diamankan 13 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk bertransaksi," sambung Kapolres.

Baca juga: Seorang anggota polisi di Dompu dibekuk saat pesta ekstasi

Ia menuturkan, saat operasi berlangsung petugas sempat menghadapi penolakan warga sekitar, termasuk aksi blokade jalan dan protes sekelompok ibu-ibu ke Mapolres Dompu.

"Namun situasi berhasil dikendalikan berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, sehingga proses penggeledahan dapat berlangsung aman dan tertib," katanya.

Perwira menengah berlambang dua bunga melatih emas ini menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang terhadap wilayah yang telah lama dianggap sebagai zona merah peredaran narkoba.

"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pemetaan dan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama, ini langkah tegas Polres Dompu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Terakhir Kapolres mengapresiasi, kerja keras tim gabungan yang berhasil membongkar sarang narkoba tersebut.

"Penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mendukung proses hukum," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Dompu didesak bangun rumah rehabilitasi korban narkoba


Pewarta : Ady Ardiansah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025