Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah untuk memastikan pemerataan akses dana riset nasional sebesar Rp12 triliun agar tidak hanya dinikmati oleh perguruan tinggi besar atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).   

"Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa," kata pria yang akrab disapa Fikri itu dikutip di Jakarta, Senin. 

Ia juga menegaskan bahwa saat ini sudah seharusnya tidak ada lagi dikotomi atau diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama di bidang riset.

Berikutnya, Fikri menyoroti kekhawatirannya terkait dengan skema Competitive Fund. Menurutnya, skema itu selama ini memberatkan periset dari kampus kecil karena standar kompetisi yang sering kali tidak seimbang. Ia kemudian mendorong pemerintah untuk menyesuaikan standar riset dengan norma internasional, namun tetap mengedepankan prinsip inklusif.

Dengan demikian, menurut dia, peneliti dari berbagai latar belakang institusi memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya. Fikri memandang hal seperti itu bernilai krusial diterapkan untuk mencegah ketimpangan kualitas pendidikan dan inovasi antarwilayah di Indonesia. 

Baca juga: RDMP Balikpapan perkuat ketahanan energi nasional

“Ukuran perguruan tinggi yang dilihat dari jumlah mahasiswa atau student body seharusnya menjadi pertimbangan dalam alokasi perhatian dan anggaran. Jangan sampai kampus-kampus kecil yang justru menjadi tumpuan pendidikan di daerah terpencil ditinggalkan dalam peta jalan riset nasional,” kata dia.

Fikri berharap kenaikan anggaran ini menjadi momentum untuk menghapus diskriminasi antara status negeri dan swasta dalam dunia akademik. Ia juga mengatakan pengawasan ketat akan dilakukan DPR RI melalui rapat kerja dengan kementerian terkait guna memastikan distribusi anggaran tersebut transparan.

Baca juga: Titiek Soeharto mendorong ekspor beras dan jagung usai swasembada

“Tujuan pengawasan ini adalah agar dana jumbo tersebut benar-benar menetes hingga ke akar rumput dan memicu gairah meneliti di seluruh pelosok tanah air, bukan hanya berputar di kalangan elit akademisi ibu kota,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Menurut Fikri, hal itu merupakan langkah strategis untuk mengubah arah pembangunan nasional agar lebih terukur dan berbasis ilmu pengetahuan.

Dia menilai kebijakan itu merupakan angin segar bagi dunia pendidikan tinggi yang selama ini dinilai lebih berat pada aspek pengajaran ketimbang penelitian. Menurutnya, negara maju selalu menjadikan riset sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan.


Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026