"Cera Labu memiliki nilai maritim, kosmologi lokal, dan spiritualitas Islam yang membentuk identitas budaya pesisir. Ini perlu ditransformasikan menjadi sumber pembelajaran,"

Dompu (ANTARA) - Riset budaya terhadap tradisi Cera Labu yang didukung Dana Indonesiana dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diarahkan menjadi basis edukasi sekaligus penguatan pelestarian budaya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema revitalisasi tradisi Cera Labu yang digelar di Laberka Kafe Dompu, Sabtu, sebagai bagian dari rangkaian penelitian.

Peneliti Sukardin, mengatakan tradisi Cera Labu yang berkembang di masyarakat Suku Bugis di Desa Soro, Kecamatan Kempo, merupakan sistem religi-kultural yang tidak hanya bernilai ritual, tetapi juga menyimpan pengetahuan lokal yang penting untuk diwariskan.

"Cera Labu memiliki nilai maritim, kosmologi lokal, dan spiritualitas Islam yang membentuk identitas budaya pesisir. Ini perlu ditransformasikan menjadi sumber pembelajaran," ujarnya kepada ANTARA di Dompu, Minggu.

Menurut pria yang berprofesi sebagai dosen STKIP Yapis Dompu itu, riset tersebut diarahkan untuk merekonstruksi pengetahuan sejarah, menafsirkan kembali makna simbolik, serta mengaktualisasikan nilai budaya agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini, khususnya generasi muda.

Ia menilai, tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi telah memicu disrupsi kultural yang berdampak pada menurunnya apresiasi terhadap tradisi lokal.

"Melalui pendekatan revitalisasi, Cera Labu diharapkan tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadi sistem pengetahuan hidup yang berkontribusi pada pendidikan karakter," katanya.

FGD tersebut menghadirkan narasumber Ilham M. Nur, keturunan tokoh penggagas ritual Cera Labu, serta pemerhati sejarah budaya Muhammad Iradat, dengan dipandu moderator Nursyamsiah.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa dan pegiat budaya, serta menjadi bagian dari proses pengumpulan data penelitian yang juga melibatkan tim peneliti, termasuk Erlan Shaqiran.

Dalam forum itu, peserta merumuskan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan dokumentasi tradisi, integrasi kearifan lokal dalam pendidikan, serta peningkatan peran generasi muda dalam pelestarian budaya.

Selanjutnya, penelitian akan dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan tambahan guna memperdalam kajian.

Adapun luaran yang ditargetkan meliputi publikasi jurnal ilmiah, pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), serta penerbitan buku sebagai referensi akademik dan edukasi budaya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan hasil riset tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pelestarian budaya sekaligus pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal di Dompu.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026