Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penyaluran dana kebudayaan abadi yakni Dana IndonesiaRaya tidak berorientasi pada status budaya tertentu, melainkan berfokus pada pelindungan, pelestarian, hingga pemanfaatan budaya.

“Prioritas kita tetap pada pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Tapi yang paling penting adalah dampaknya terhadap masyarakat," ujar Fadli di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan tidak membatasi sepuluh objek pemajuan kebudayaan, namun juga meliputi tradisi, seni pertunjukan, hingga kegiatan yang dilakukan oleh komunitas termasuk melalui sanggar.

Adapun proposal yang diajukan untuk menerima manfaat tersebut boleh tidak terbatas karena budaya yang terancam punah, lokasi ataupun faktor lainnya, namun lebih pada kualitas dari kegiatan pemajuan pada bidang kebudayaan.

Ia juga menambahkan bahwa seleksi dilakukan oleh juri yang mumpuni yang ahli pada bidangnya masing-masing, hal ini bertujuan untuk menghadirkan seleksi yang transparan dan menjunjung asas netral.

Baca juga: Kemenbud sebut Dana Indonesiana 2026 dapat tambahan sebesar Rp1 triliun

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta mengatakan bahwa dua hal yang menjadi poin penting dalam seleksi yakni meliputi administrasi lengkap dan substansi program yang berfokus pada dampak kegiatan bagi masyarakat.

Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang selama ini telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia. Perubahan penamaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan kepada para pelaku budaya.

Baca juga: Menjemput masa depan kebudayaan NTB lewat skema dana abadi

Fadli Zon, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus memperluas akses bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya juga sejalan dengan transformasi kelembagaan serta penguatan tata kelola program agar lebih adaptif dan berdampak luas.

 

 

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026