Mataram (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat Aidy Furqan memenuhi panggilan jaksa terkait perkara dugaan korupsi yang muncul dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis, membenarkan adanya kegiatan pemenuhan panggilan jaksa dari mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

"Iya, betul," katanya.

Aidy Furqan yang kini menjabat sebagai Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB mengakui bahwa dirinya hadir hari ini ke hadapan jaksa dalam rangka memberikan keterangan di kasus dugaan korupsi pengelolaan DAK pada Dinas Dikbud NTB Tahun 2023.

Ia hadir tanpa pendampingan. Aidy bertemu jaksa sejak pukul 10.30 Wita hingga 15.30 Wita. Berbagai pertanyaan tentang pengelolaan DAK Tahun 2023 pada Dinas Dikbud NTB masuk dalam materi klarifikasi.

"Saya tidak bawa dokumen, hanya berikan keterangan saka, soal (DAK) pengadaan peralatan SMK," ujarnya yang ditemui usai menghadap jaksa pada Kejati NTB.

Baca juga: Dugaan korupsi DAK Rp42 Miliar, Sejumlah kepala SMK di NTB dipanggil Kejati

Dia menerangkan bahwa persoalan hukum dalam pengadaan peralatan SMK dengan sumber anggaran dari DAK Tahun 2023 ini tidak mencapai angka Rp42 miliar.

Pada periode Januari 2026, Kejati NTB tercatat melakukan pemeriksaan secara maraton kepala SMK terkait penyaluran barang yang bersumber dari DAK Tahun 2023 pada Dinas Dikbud NTB.

Dari penelusuran data, anggaran DAK Rp42 miliar tahun 2023 pada Dinas Dikbud NTB ini digelontorkan dalam bentuk proyek pengadaan. Ada di antaranya pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Dugaan korupsi yang muncul dari pengadaan tersebut berkaitan dengan keberadaan barang. Sejumlah SMK yang tercatat sebagai penerima terungkap tidak mendapatkan penyaluran.

Kemudian, alokasi DAK untuk pekerjaan proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di sejumlah SMK yang dikabarkan molor. Dari 24 sekolah, baru dua di antaranya yang menerima penyaluran dari batas akhir 31 Desember 2023.

Baca juga: Penanganan kasus korupsi DAK Dikbud NTB berkutat di tahap penyelidikan
Baca juga: Polda NTB ungkap penyidikan kasus fee proyek Dikbud Rp92 miliar
Baca juga: Kejari bocorkan peluang tersangka baru korupsi DAK Dikbud NTB