Bima (ANTARA) - Sebanyak 13 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan mengundurkan diri dari keberangkatan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan berbagai alasan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima, H. Ikhwan Zulkifli, mengatakan perubahan jumlah jamaah terjadi karena adanya pembatalan dan penundaan keberangkatan oleh sejumlah CJH.

“Jumlahnya berubah-ubah karena ada yang mengundurkan diri dan ada yang menunda. Saat ini total jamaah yang siap berangkat sebanyak 558 orang,” ujarnya, Senin.

Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri dan penundaan keberangkatan beragam, mulai dari kondisi kesehatan, meninggal dunia, hingga pertimbangan keluarga seperti menunggu keberangkatan mahram.

"Yang tidak berangkat ada 13 orang. Alasannya macam-macam, termasuk karena menunggu mahram,” katanya.

Meski demikian, Ikhwan memastikan secara umum kesiapan jamaah haji asal Kabupaten Bima tetap terjaga dan seluruh proses administrasi telah rampung.

Baca juga: Kemenhaj Dompu perkuat kesiapan calon Haji 2026 lewat halal bihalal

Jamaah haji asal Kabupaten Bima dijadwalkan berangkat melalui tiga kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 4, Kloter 11, dan Kloter 14.

"Seluruh jamaah haji asal Kabupaten Bima sudah siap diberangkatkan," ujarnya.

Keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2026 dibagi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama menuju Madinah yang dimulai pada 22 April 2026 dan gelombang kedua menuju Jeddah pada 7 Mei 2026.

Baca juga: DPR RI apresiasi gerak cepat Kemenhaj persiapkan haji 2026

Sementara itu, jamaah asal Kabupaten Bima dijadwalkan mulai bergerak dari daerah menuju Asrama Haji di Mataram pada 23 April 2026 sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai kloter masing-masing.