Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil menangkap B (29), warga Dusun Tibu Lampit, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, terduga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan seksual (rudapaksa) terhadap korban yang masih di bawah umur, Pelaku ditangkap Jumat (24/4) pukul 00.30 WITA di Jalan Utama, Kecamatan Masbagik, tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," kata Kasat Reskrim Iptu Arie Kusnandar di Lombok Timur, Jumat.
Ia mengatakan kronologi kejadian, pelaku melakukan aksi pencurian dan rudapaksa dilakukan 10 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WITA di jalan kawasan hutan sekitar Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba.
Korban pelaku merupakan seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun, warga Kecamatan Pringgasela.
Sebelum kejadian, Senin malam, 9 Maret 2026, pukul 23.00 WITA. Korban dijemput temannya dan diajak ke Pantai Suryawangi, Labuhan Haji. Saat berada di pinggir pantai, tiba tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih.
Pelaku mengaku sebagai aparat dan meminta korban serta temannya untuk mengikutinya sambil meminta menyerahkan ponsel milik keduanya.
Di tengah perjalanan, pelaku menyuruh teman korban pergi dengan alasan agar tidak ditangkap. Pelaku kemudian membonceng korban dengan dalih akan dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Namun pelaku justru membawa korban berkeliling hingga dini hari.
Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membawa korban ke pinggir hutan di Desa Karang Baru, Wanasaba. Di lokasi tersebut, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan melakukan kekerasan seksual.
usai memuaskan nafsu bejat nya, pelaku mengantar korban pulang dan HP milik korban dikembalikan . Atas kejadian itu, korban melaporkan ke keluarganya, tidak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melapor ke Polres Lombok Timur.
Berdasarkan lampiran tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku, dan berhasil menangkap pelaku, mengamankan barang bukti berupa HP dan saham yang digunakan mengancam korban.
"Pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum," katanya.
Terhadap adanya kejadian itu, Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas jelas.