Mataram (ANTARA) - Geopark Rinjani-Lombok yang memperoleh Kartu Hijau atau Green Card dalam ajang UNESCO Global Geopark untuk kedua kalinya membuka akses pasar internasional bagi produk-produk lokal masyarakat di lereng Gunung Rinjani.

"Aneka produk olahan khas lereng Rinjani, seperti kopi, tenun ikat, serta produk UMKM mendapatkan label resmi geoproduk yang secara otomatis meningkatkan nilai jual di pasar global berkat status UNESCO itu," kata General Manager Geopark Rinjani Qwadru Putro Wicaksono di Mataram, Selasa.

Qwadru mengatakan pihaknya secara aktif mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal selama beberapa tahun terakhir.

Aneka produk lokal tersebut tidak hanya dipasarkan untuk wisatawan domestik, tetapi juga mulai menjangkau pasar yang lebih luas.

Menurutnya, label geoproduk mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas produksi serta keberlanjutan bahan baku yang ramah lingkungan sejalan dengan prinsip pengelolaan taman bumi.

Badan Pengelola Geopark Rinjani terus memperkuat jejaring internasional melalui kerja sama sister geopark dengan sejumlah negara, seperti Jepang dan China untuk membuka akses pertukaran ilmu pengetahuan.

Qwadru menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran dan sumber daya guna memastikan Kartu Hijau tetap bertahan pada siklus revalidasi berikutnya pada tahun 2030.

"Ini bukan akhir, melainkan awal dari fase baru. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga Rinjani, karena warisan ini adalah titipan untuk generasi mendatang," pungkas dia.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Pengelola Geopark Rinjani saat ini mulai melakukan penyisiran potensi sejumlah geosite yang tersebar di kawasan Geopark Rinjani yang mencakup hampir setengah wilayah Pulau Lombok.

Program itu berfokus terhadap identifikasi potensi lokal serta pembinaan masyarakat dalam mengelola hasil pertanian menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, salah satunya kopi yang banyak tumbuh di sepanjang jalur pendakian Gunung Rinjani.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut luas perkebunan kopi di Pulau Lombok mencapai 5.594 hektare pada tahun 2024. Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara memiliki perkebunan kopi paling luas yang masing sebanyak 2.210 hektare dan 1.448 hektare.