Jakarta (ANTARA) - Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta atau secara bulanan tumbuh 1,43 persen per Maret 2026 dinilai sebagai sinyal positif terhadap industri kripto nasional.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang teregulasi di Indonesia.

"Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan kepercayaan  masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Nilai transaksi spot kripto berdasarkan data OJK tersebut tercatat sebesar Rp22,24 triliun, sedangkan transaksi derivatif melonjak 14,26 persen menjadi Rp5,80 triliun.

William menambahkan di tengah pertumbuhan tersebut, Indodax mencatatkan kontribusi dengan total 9,9 juta pengguna dan volume transaksi mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 38 persen dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama.

Sementara itu, lanjutnya, total kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional tercatat terkoreksi tipis sebesar 0,97 persen menjadi Rp23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya.

Kondisi tersebut, menurut dia, masih wajar di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, serta ketegangan geopolitik internasional.

Baca juga: Tokocrypto menilai masuknya kripto di KBLI perjelas regulasi

Meski pasar kripto global masih bergerak fluktuatif, menurut dia, aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia tetap menunjukkan tren yang cukup sehat.

Hal itu tercermin dari nilai transaksi spot kripto yang mencapai Rp22,24 triliun serta pertumbuhan transaksi aset keuangan digital sebesar 14,26 persen menjadi Rp5,80 triliun.

"Stabilnya partisipasi investor ritel dan institusional juga menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang," ujar dia.

Dia menambahkan kondisi tersebut menunjukkan bahwa investor kripto Indonesia mulai semakin matang dalam menyikapi volatilitas dan dinamika yang terjadi di pasar kripto.

Ia mengatakan volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung.

Baca juga: CFX rilis laporan industri aset kripto

"Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang dan investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar," katanya.

Penguatan ekosistem kripto nasional, lanjutnya, juga tercermin dari sisi regulasi, yang mana OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto, serta mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

William mengatakan perkembangan regulasi itu sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan, data terbaru tersebut semakin memperkuat optimisme terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia.

"Pertumbuhan yang konsisten dari sisi pengguna maupun aktivitas transaksi menunjukkan bahwa ekosistem aset digital nasional terus berkembang secara positif, didukung oleh peningkatan literasi, partisipasi masyarakat, serta kerangka regulasi yang semakin matang," katanya.


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026