Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat registrasi pendaftaran posyandu melalui link registrasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperkuat kelembagaan posyandu di daerah setempat.

Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Lombok Tengah Hj Baiq Nurul Aini Pathul Bahri di Lombok Tengah, Jumat mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop posyandu yang telah dilaksanakan pada Desember 2025.

"Percepatan registrasi posyandu menjadi penting karena berkaitan dengan penataan kelembagaan posyandu di daerah," katanya.

Ia mengatakan kepala desa nantinya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Posyandu di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Karena itu, Dinas Kesehatan diminta mengingatkan seluruh puskesmas di Lombok Tengah agar aktif mendampingi proses penyusunan SK tersebut.

“Target penyelesaiannya paling lambat 12 Juni 2026,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak terkait dapat mempercepat proses administrasi dan pendampingan agar seluruh Posyandu di Lombok Tengah segera terdaftar pada sistem registrasi Kemendagri.

"Semua pengurus posyandu di Lombok Tengah harus terdaftar," katanya.

Ia mengatakan para kader posyandu memiliki peran dalam mendukung pembangunan daerah maupun di desa serta mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Selain itu, kader posyandu menjadi garda terdepan dalam mempercepat penurunan stunting dalam mewujudkan generasi emas 2045.

"Peran kader posyandu sangat penting dalam mendukung program pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi kepada para kader posyandu yang telah mendukung program pemerintah, termasuk dalam percepatan penurunan stunting maupun angka kemiskinan.

"Angka stunting di Lombok Tengah saat ini di bawah 10 persen dan angka kemiskinan Lombok Tengah mencapai 10,68 persen," katanya.

Ia mengatakan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan termasuk peran kader posyandu dalam mempercepat penurunan stunting di Lombok Tengah.

"Sinergi semua pihak harus tetap ditinggalkan dalam mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.