Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, karena tata kelola keuangan anggaran 2025 dinilai transparan sesuai standar akuntansi pemerintahan
"Pemkab Lombok Timur kembali meraih WTP secara berturut-turut, atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah, Senin.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Suparwadi dan diterima Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel.
"Dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD NTB menyesalkan penutupan ritel modern di Lombok Tengah
Ia menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Opini WTP ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Baca juga: Investor Lombok Tengah membantu penguatan karakter dan prestasi siswa
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan sesuai aturan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026