Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Baiq Isvie Rupaeda mengaku prihatin dan menyesalkan atas keputusan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang menutup sejumlah ritel modern tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dari keputusan tersebut.

"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas keputusan Pemda Lombok Tengah yang menutup gerai tanpa dialog memadai," ujarnya di Mataram, Senin.

Ia mengatakan jika ada pelanggaran aturan oleh ritel modern, semestinya pemerintah daerah memberikan waktu untuk memperbaiki dan menyelesaikan persyaratan sebelum menutup gerai.

"Ini adalah persoalan ekonomi dan masyarakat di tengah kondisi ekonomi serba sulit seperti ini sehingga bijak lah dalam mengambil keputusan dan mempertimbangkan dampak sosial," kata Isvie.

Menurut Isvie, pemerintah daerah harus mengedepankan langkah-langkah dialog dan kepatuhan aturan sebelum mengambil keputusan, terutama yang memberikan dampak luas bagi masyarakat.

"Ini kan aneh juga yang tutup ini Lombok Tengah sementara gerai serupa tetap ada di area tersebut. Sebelum ambil keputusan utamakan dialog dan kepatuhan aturan," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, menutup sebanyak 25 ritel modern, terdiri dari 18 ritel milik Alfamart dan 7 milik Indomaret.

Baca juga: Penutupan ritel modern di Lombok Tengah tak karena KDMP

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan penutupan ritel modern tersebut dikarenakan melanggar peraturan daerah (Perda) dan diharapkan berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi lokal serta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Sebanyak 25 ritel modern itu telah melakukan penutupan secara mandiri hingga hari ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Dalilah di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan itu terbentuk dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pelaku UMKM.

Baca juga: Inilah alasan penutupan ritel modern di Lombok Tengah
Oleh karena itu, penertiban ritel modern ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal atau UMKM di Lombok Tengah.

"Intinya ritel modern ini ditutup karena tidak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026