"Tuntutan kami adalah mendesak Kapolda Malut untuk mengambilalih penanganan kasus pembunuhan Kiki Kumala, selain itu, meminta kepada Kapolda Malut untuk bertemu dengan massa aksi dan mendesak agar pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan harus dihukum mati dan Dinas Perhubungan propinsi Malut dan Kabupaten Halut untuk menertibkan angkutan umum," kata Kades Tahane, Rafit U Basarun, dalam orasinya, Senin.
Saat itu, massa menggunakan kayu balok yang di pakai untuk memalang jalan. Selain itu mendirikan satu unit tenda di tengah-tengah jalan dan di huni oleh massa aksi. Aksi ini mengakibatkan jalur lalulintas macet total.
Baca juga: PN Curup vonis mati pembunuh satu keluarga
Menurut Rafit, pemblokiran jalan ini merupakan bentuk kemarahan masyarakat Desa Tahane, agar kepolisian khususnya Polres Halut dan DPRD Halut mendengar langsung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke Kapolda Malut. Mereka ini pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap saudari Kiki dihukum mati.
"Masyarakat sangat emosi sehingga berikan waktu untuk bisa meredakan amarah masyarakat, saya juga berharap untuk tidak menutup akses jalan lintas namun gerakan ini gerakan spontan. Sampaikan kepada Polda Maluku utara untuk segera mungkin eksekusi mati pelaku pembunuhan," katanya.
Baca juga: Pembunuh sekeluarga di Bekasi divonis mati
Sekitar pukul 13.30 WIT Kapolres Halut AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo tiba di lokasi aksi dan langsung menandatangani petisi hukuman mati, hingga menuju ke kediaman korban.
Yuyun Arief Kus Handriatmo kepada massa menyampaikan, dalam menangani kasus ini pihaknya memerlukan dukungan dari seluruh pihak.
"Terkait dengan tuntutan massa sekalian terhadap pelaku itu adalah ranahnya kejaksaan dan hakim karena Polri sudah menerapkan pasal sesuai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk itu mohon bapak ibu bersabar dan percayakan kasus ini kepada penyidik Polri yang sudah bekerja secara maksimal sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kapolres Halut berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
"Kami sudah mendapatkan instruksi dari Kapolda agar kasus ini ditangani secara serius dan maksimal. Bahkan Polri sudah bekerja secara maksimal, ini dibuktikan dengan sampai turunnya personel dari Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Massa mendesak hukuman mati pembunuh dan pemerkosa Kiki
Senin, 5 Agustus 2019 16:07 WIB
Massa desak pelaku pemerkosa disertai pembunuhan terhadap korban bernisial Kiki dihukum mati (Abdul Fatah)
Mataram (ANTARA) - Ratusan orang asal Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) memblokir jalan trans Sofifi-Halmahera mendesak pelaku pembunuh dan pemerkosa terhadap Gamaria W Kumala alias Kiki dihukum mati.
Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bencana 52 kali terjadi di NTB, Legislator desak penguatan sistem peringatan dini
05 February 2026 18:06 WIB
PB HMI desak presiden tetapkan banjir Aceh dan Sumatera sebagai bencana Nasional
22 December 2025 10:33 WIB
Koalisi desak pemerintah hentikan eksploitasi joki anak di pacuan kuda NTB
30 September 2025 20:25 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024