Mataram (ANTARA) - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Nusa Tenggara Barat mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama (PAI) di jenjang SMA, SMK, dan SLB yang hingga kini belum diterima.
Ketua DPW AGPAII NTB Sulman Haris di Mataram, Rabu, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Ia menyebut mayoritas guru PAI dan guru Pendidikan Agama lintas agama belum memperoleh hak mereka, meski seluruh syarat administratif telah dipenuhi.
“Guru PAI bukan sekadar pengajar, mereka penjaga moral bangsa. Sudah selayaknya memperoleh hak yang sama dengan guru lainnya,” kata Sulman.
Menurut dia, persoalan keterlambatan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini merupakan kelanjutan dari aduan yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian Keuangan RI melalui surat resmi pada Desember 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan Nomor 14 Tahun 2024, guru ASN, termasuk guru Pendidikan Agama, berhak atas tambahan komponen tunjangan profesi (TPG) dalam THR dan gaji ke-13.
Baca juga: THR dan gaji ke-13 guru PAI di NTB dua tahun belum dibayar
Namun, kata Sulman, guru PAI di SMA, SMK, dan SLB di NTB belum menerima hak tersebut akibat adanya dualisme pengelolaan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Sebagai tindak lanjut, DPW AGPAII NTB melakukan koordinasi dengan Bidang PAKIS Kanwil Kemenag NTB dan Bidang GTK Disdikbud NTB pada 6 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas data guru PAI yang belum menerima tambahan penghasilan dan THR sejak 2023 hingga 2025.
Langkah itu juga menindaklanjuti Surat Kementerian Keuangan Nomor S-/147/PK/PK.2/2025 tentang permintaan konfirmasi dan kelengkapan data guru Pendidikan Agama yang belum mendapatkan tambahan penghasilan dari APBD.
AGPAII NTB telah menyampaikan laporan dan dokumen pendukung kepada Gubernur NTB, BPKAD, Inspektorat, dan Komisi V DPRD NTB untuk mempercepat proses penyelesaian hak para guru.
“Yang kami tuntut bukan tambahan, tetapi hak yang semestinya. Keadilan bukan angka di laporan, melainkan kesejahteraan yang dirasakan para guru yang tulus mengabdi,” ujar Sulman menegaskan.
DPW AGPAII NTB berharap langkah cepat Pemerintah Provinsi NTB menjadi bentuk penghargaan nyata terhadap dedikasi guru Pendidikan Agama dalam membina moral dan spiritual generasi muda.
Baca juga: Pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah tunggu aturan pusat
