Pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah tunggu aturan pusat

id THR PAI,Gaji 13 PAI,Guru PAI,Lombok Tengah ,NTB

Pembayaran THR 2024 guru PAI Lombok Tengah tunggu aturan pusat

Sekda Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Jumat (31/01/2025) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 2024 masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pada prinsipnya tetap siap untuk melakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang tertunda pembayaran pada 2024, namun pihaknya masih menunggu aturan dasar pengalihan status para guru PAI yang sebelumnya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Jangan sampai kami melakukan pembayaran, tetapi menyalahi aturan," katanya.

Ia mengatakan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga persoalan THR dan gaji 14 para guru PAI ini bisa diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.

"Sepanjang itu ada aturan, kami siap melaksanakan pembayaran THR guru PAI," katanya.

Baca juga: Gubernur NTB terpilih Iqbal minta ASN tak ke Jakarta saat pelantikan

Sebelumnya, Forum Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Lombok Tengah meminta kepastian hak THR dan gaji ke-13 yang tertunda pembayaran sampai 2024.

"Sampai saat ini kami (para ASN guru PAI) belum diberikan THR dan gaji 13 2024," kata Perwakilan para guru PAI Lombok Tengah Muhammad Sar'i.

Oleh karena itu dirinya bersama guru PAI lain datang ke Kantor DPRD Lombok Tengah untuk menyampaikan aspirasi, karena pembayaran tunjangan penghasilan seperti THR dan gaji 13 belum diterima pada tahun anggaran 2024.

"Kami, para guru PAI sebanyak 1.444 orang, belum menerima tambahan tunjangan penghasilan di 2024," katanya.

Baca juga: Soal pemberhentian ASN di Kemdiktisaintek, Sekjen: Itu tak dilakukan mendadak

Para guru PAI yang tertunda mendapatkan hak tunjangan adalah mereka yang mengajar di semua jenjang pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan sekolah luar biasa, yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan semua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah sudah menerima tambahan THR dan gaji ke-13 2024, namun pada guru PAI hingga 2025 ini belum mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan tersebut.

"Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan kejelasan atas pemenuhan hak-hak guru PAI," katanya.