Kemenag gelar PPG 28.536 guru PAI

id Nasaruddin Umar ,Menteri agama, Pendidikan Profesi Guru,PPG,Kesejahteraan guru

Kemenag gelar PPG 28.536 guru PAI

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama RI menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada 2024, baik guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan, maupun yang diangkat Kemenag.

"Melalui PPG kita ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. Program ini terbagi menjadi dua batch, yakni batch 1 dengan 13.409 peserta dan batch 2 sebanyak 15.127 peserta.

PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional. Selain itu melalui PPG guru akan meningkat kesejahteraannya.

Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya. Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan bahwa PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam.

Baca juga: Ini syarat-syarat pendaftaran petugas haji 2025

"Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," katanya.

Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menambahkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG tahun ini mencapai Rp142.680.000.000, yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.

Baca juga: Menag kedepankan internalisasi nilai agama mencegah korupsi

"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembiayaan yang bersinergi, program PPG ini dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia," kata M. Munir.

Dengan adanya program PPG ini, diharapkan guru-guru PAI dapat semakin siap menghadapi tantangan dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada siswa, serta menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.

"Melalui program PPG ini juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pendidikan agama yang berkualitas," katanya.