DPRD fasilitasi penyelesaian persoalan THR guru PAI di Lombok Tengah

id Guru PAI,Lombok Tengah ,NTB,THR,DPRD

DPRD fasilitasi penyelesaian persoalan THR guru PAI di Lombok Tengah

Ribuan guru PAI Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan hering di kantor DPRD Lombok Tengah, terkait pembayaran THR dan Gaji 13 tahun anggaran 2024, Kamis (16/01/2025) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tetap berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan tambahan tunjangan penghasilan, tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum dibayar pada 2024.

"Kami tetap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para guru PAI Lombok Tengah," kata anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Hamzah Halilintar saat menerima kedatangan para guru PAI di Lombok Tengah, Kamis.

Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah dan perwakilan guru PAI untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Kami akan bahas kembali bersama OPD terkait, baik itu Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan Kebudayaan Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: THR dan gaji ke-13 guru PAI di NTB dua tahun belum dibayar

Ia belum bisa memberikan keputusan terkait pembayaran tunjangan penghasilan guru dan THR serta gaji ke-13 guru PAI yang sampai saat ini belum ada kejelasan karena pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

"Kami harus menunggu regulasi, namun kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini bersama pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, perwakilan guru PAI Lombok Tengah Muhammad Sar'i mengatakan dirinya bersama guru PAI datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi karena pembayaran tunjangan penghasilan seperti THR dan gaji ke-13 belum diterima pada tahun 2024.

"Kami para guru PAI sebanyak 1.444 orang belum menerima tambahan tunjangan penghasilan pada 2024," katanya.

Para guru PAI yang belum mendapatkan hak tunjangan adalah mereka yang mengajar di semua jenjang pendidikan, yakni TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan sekolah luar biasa yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan semua guru aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Tengah sudah menerima tambahan THR dan gaji ke-13 pada 2024.

"Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah bisa memberikan kejelasan atas pemenuhan hak-hak guru PAI," katanya.