Mataram (ANTARA) - Siti Aminah (18) warga Jalan Negara, Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan tewas ditangan suaminya, DN (28) setelah sebelumnya terjadi selisih paham dan pertengkaran antara keduanya.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubag Humas Iptu H Gandhi Ranu S di Kandangan Kamis (5/8) mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah tempat tinggal mereka di Dusun Tambah Pipi'i, Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung.
"Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, dia telah tega menghabisi nyawa ibu dari anak perempuannya yang kini masih berusia 1,5 bulan," katanya, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon.
Dijelaskan dia, pelaku yang merupakan warga Dusun Tambah Pipi'i, menikahi korban sejak setahun lalu itu, kini bekerja sebagai petani atau pekebun.
Kronologis penganiayaan tersebut berawal, pada Kamis, sekitar pukul 12.00 Wita, terjadi selisih paham diantara keduanya, hingga berakhir pada pertengkaran di dalam rumah.
Tidak berapa lama tersangka mengambil senjata tajam dan menusuk korban sebanyak dua kali ke arah tubuh korban, yang mengenai bagian dada sebelah kiri serta perut sebelah kiri.
Akibat tusukan tersebut, korban tersungkur di dinding rumah tepatnya di atas tempat tidur dan meninggal di tempat kejadian.
Melihat istrinya tidak bergerak lagi, tersangka langsung pergi meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke Polsek Padang Batung didampingi aparat desa setempat.
Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit H. Hasan Basry Kandangan untuk dilakukan Visum Et Revertum.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 25 cm, lebar besi 3,4 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat.
Kemudian, satu lembar baju kaos warna abu-abu tua merk FILA terdapat robek dan ada bercak darah, satu lembar celana jeans panjang warna biru merk SOUL OUT terdapat bercak darah, dan satu lembar bra warna hitam terdapat bercak darah.
Dari selisih paham Siti Aminah tewas ditangan suaminya
Jumat, 6 September 2019 6:20 WIB
Pelaku Penganiayaan DN (28) (Antarakalsel/Fathur/Ist)
Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hari Pers Nasional, Ganjar: Mudah-mudahan semua jadi paham ada kebebasan pers
09 February 2024 18:49 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024