Terdakwa suap imigrasi mengungkap permainan kasus dengan tarif Rp100 juta
Mantan Kasi Inteldakim Mataram terdakwa korupsi suap Rp1,2 miliar dari pemilik saham properti Hotel Wyndham Sundancer Lombok Resort, Yusriansyah Fazrin (kanan), ketika memberikan kesaksiannya dalam sidang terdakwa Kurniadie, mantan pimpinannya di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Permainan kasus itu diungkapkannya ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam persidangan Kurniadie yang juga menjadi terdakwa korupsi suap Rp1,2 miliar.
"Saya ingatnya ada beberapa kasus. Di awal Januari yang WNA China itu, nilainya di bawah Rp100 juta. Tapi yang Rp1,2 miliar ini buat saya kaget," kata Yusriansyah di hadapan majelis hakim yang dipimpin Isnurul Syamsul Arif, Rabu.
Yusriansyah mengungkapkannya setelah Jaksa KPK Lie Putra Setiawan menanyakan perihal praktik serupa sebelum kasus suap Rp1,2 miliar terungkap pada akhir Mei 2019.
Bukan saja permainan kasus yang motifnya untuk menghentikan perkara penyalahgunaan izin tinggal, pungutan liar (pungli) dalam pengurusan paspor hilang dan rusak juga turut diungkapkannya.
Pemasukan yang tentunya telah menyalahi aturan tersebut, dia lihat bukan hanya di era kepemimpinan Kurniadie sebagai Kakanim Mataram. Dia menduga kuat pungutan-pungutan itu sudah berakar dan menjadi sebuah tradisi dalam pelayanan imigrasi.
"Sebelum saya sudah ada. Jadi kita ikuti saja yang lama," ujar dia.
Yusriansyah menjabat sebagai Kasi Inteldakim Mataram terhitung sejak Oktober 2018. Selama dia berdinas di Imigrasi Mataram, Yusriansyah dalam jabatannya pada periode Januari-Mei 2019 mengumpulkan uang hingga Rp1,292 miliar.
"Jadi setiap ada yang masuk, saya bikin catatan, lalu lapor ke Kurniadie. Kurniadie ambil Rp30 juta hingga Rp35 juta yang tentukan pembagian Kurniadie. Sisanya bagi-bagi dengan anggota dan untuk entertain tamu," kata Yusriansyah.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ditjen Imigrasi sebut keamanan, masyarakat bisa jadwal ulang urus paspor H-1
03 September 2025 17:53 WIB
Mulai 1 September penumpang internasional wajib isi All Indonesia melalui aplikasi
01 September 2025 14:57 WIB
Aksi penyelundupan ke Australia terendus, Imigrasi Mataram tangkap warga Bangladesh
28 July 2025 15:59 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024