Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyegel kamar khusus Metzo Executive Club & Karaoke Lombok, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, yang menjadi lokasi penangkapan dua penari telanjang.
"Untuk kepentingan penyidikan kami, sementara ini (kamar khusus) kita tutup," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati dalam konferensi persnya didampingi jajaran dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat.
Baca juga: Dua penari "striptis" bersama sang Papi di Senggigi ditangkap polisi
Dua penari telanjang yang tertangkap tangan anggora Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda NTB itu berinisial YM (35) dan SM (23). Keduanya ditangkap bersama seorang pria berinisial DA (43) yang diduga berperan sebagai muncikari.
Pujawati menjelaskan aksi tangkap tangan kedua penari telanjang bersama seorang muncikarinya ini dilakukan berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dijalankan tim.
Dia mengatakan aksi tangkap tangan tersebut telah dikuatkan dengan adanya bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyelidikannya.
Lebih lanjut, katanya, pihaknya masih melakukan pendalaman di lapangan.
Dia menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini mengarah pada pihak manajemen Metzo Executive Club & Karaoke Lombok, yang membuka paket khusus tarian telanjang bagi konsumennya.
"Apakah ini ada indikasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) atau eksploitasi orang, itu semua masih dalam pendalaman kami," ujarnya.
Untuk kasus ini pihak kepolisian telah memproses ketiga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan sangkaan pidana pelanggaran pornografi.
Sangkaan pidana yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 33 Juncto Pasal 7 dan 4 dan Pasal 34 Jo Pasal 8 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi.
"Sesuai aturannya, hukuman paling berat 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp7,5 miliar," ucap Pujawati.
Berita Terkait
Dua penari "striptis" bersama sang Papi di Senggigi ditangkap polisi
Jumat, 7 Februari 2020 16:03
Kasus striptis Senggigi, Bupati Lombok Barat didesak cabut izin karaoke Metzo
Senin, 10 Februari 2020 17:56
Catatan Pj Gubernur NTB dan Dirgahayu ke-66 Kabupaten Lombok Barat
Jumat, 19 April 2024 12:46
Polisi tangani kasus penyimpangan dana Desa Mambalan Lombok Barat
Kamis, 18 April 2024 17:47
Puncak arus balik di Pelabuhan Lembar pada Sabtu dan Minggu
Minggu, 14 April 2024 5:14
Lebaran Topat 2024 dipusatkan di Pantai Tanjung Bias Lombok Barat
Jumat, 12 April 2024 15:45
Arus mudik di Pelabuhan Lembar masih landai jelang Lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 4:28
Lapas Lombok Barat usulkan 934 narapidana terima remisi Idul Fitri
Selasa, 2 April 2024 14:32