Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan kajian terhadap larangan siswa membawa HP (hand phone) atau ponsel (telepon seluler) ke sekolah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan indikasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Larangan membawa HP akan kami kaji bersama dengan kepala sekolah, komite sekolah serta dewan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Rabu.
Baca juga: Miris, rekaman videocall pornografi siswa SMK di Mataram ditemukan Satpol PP saat razia
Pernyataan itu dikemukakannya setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, menemukan rekaman "video call" percakapan berbau pornografi pada salah satu telepon seluler milik siswa SMK di Mataram yang terjaring razia pelajar bolos.
Fatwir mengatakan, kajian terhadap larangan membawa HP ke sekolah itu dimaksudkan agar keputusan yang akan diterapkan di sekolah se-Kota Mataram terutama tingkat SMP tidak terkesan main-main.
Artinya, pihaknya tidak ingin kebijakan tersebut diterapkan, kemudian ke depan mendapat protes dari orang tua dan siswa, yang akhirnya siswa kembali diperbolehkan membawa HP.
"Kami ingin kebijakan yang kita putuskan benar-benar kesepakatan dan komitmen bersama dalam melaksanakannya," katanya.
Pasalnya, lanjut Fatwir, larangan membawa HP ke sekolah sudah pernah diterapkan beberapa tahun lalu, tetapi karena orang tua dan siswa melakukan protes sehingga sekolah juga kewalahan dan larangan tersebut secara perlahan tidak diindahkan lagi.
"Jadi kami tidak mau seperti itu. Kesannya kurang serius dalam menegakkan aturan," katanya.
Oleh karena itulah, kajian bersama kepala sekolah, komite sekolah, dewan pendidikan dilakukan untuk mendengarkan sejumlah masukan dan solusi terhadap persoalan ini.
Pasalnya, berdasarkan kurikulum 2013, ada beberapa mata pelajaran yang membutuhkan fasilitas HP untuk mengakses jaringan internet dan mencari bahan-bahan pelajaran tertentu.
"Tetapi hal tersebut akan kita coba cari solusinya. Misalnya, dengan menggunakan fasilitas yang ada di sekolah seperti komputer atau laptop, tidak melalui HP," ujarnya.
Fatwir menambahkan, dari hasil kajian yang kita lakukan itu akan menjadi acuan untuk menyebarkan surat edaran kepada orang tua melalui siswa, untuk melarang anaknya membawa HP di sekolah.
"Atau bisa saja, hasil kajian itu membolehkan siswa membawa HP namun jadwal penggunaannya akan diatur," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Dewan Pers meminta keterangan manajemen dan wartawan CNN Indonesia
Rabu, 4 Desember 2024 18:24
Penembakan siswa SMK oleh Aipda bukan tawuran
Selasa, 3 Desember 2024 12:25
Pertamina EP Subang Field edukasi siswa SMK
Senin, 2 Desember 2024 20:42
Pelindo menggelar program "Biodiversity Camp" siswa SMK pelayaran
Kamis, 14 November 2024 5:27
Kemenhub meminta perusahaan angkutan umum patuhi standar keselamatan
Kamis, 7 November 2024 6:17
SMKN 3 Mataram jajaki peluang agar alumni bisa bekerja di Jepang
Senin, 28 Oktober 2024 17:16