Mataram, 23/6 (ANTARA) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu berunjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menangkap para koruptor di Kabupaten Dompu.

   Para aktivis dari Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) itu berunjuk rasa  di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Jalan Langko, Kota Mataram, Rabu.

  Unjuk rasa dengan koordinator Firman itu mendapat pengawalan dari puluhan aparat keamanan dari Polres Mataram. Kepala Polsek Mataram AKP Arief Yuswanto memantau langsung unjuk rasa tersebut.

   Para pengunjuk rasa menilai Kabupaten Dompu sudah menjadi  sarang para koruptor. Indikasinya berbagai proyek mulai dari pengadaan air bersih dengan anggaran Rp7,5 miliar, beronjong Rp4,5 miliar hingga dana bantuan gempa senilai Rp313 miliar untuk rakyat, dirampok oleh penguasa.

   "Dari keseluruhan proyek uang rakyat Dompu yang dirampok sebanyak Rp50 miliar," kata Firman ketika berorasi di hadapan puluhan aparat kepolisian dan staf Kejati NTB yang menjaga di depan pintu gerbang.

   Menurut dia dengan kekayaan sumber daya alam yang didukung anggaran pembangunan yang mencukupi,  sejatinya rakyat Dompu sudah sejahtera dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan harapan rakyat.

   "Namun hal itu masih jauh dari harapan, justrru pemerintah daerah pintar mengumbar janji palsu, kesejahteraan, pembangunan hanyalah sebatas slogan," katanya.

   Ia mengatakan kalau mahasiswa melawan  para koruptor, langsung  dimejahijaukan, tetapi ketika penguasa yang sudah jelas merampok uang rakyat,  sampai detik ini belum juga disidangkan.

   Setelah melakukan orasi sekitar dua jam dari pukul 09.30 WITA, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Mereka membacakan enam tuntutan di antaranya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengadili dan menangkap koruptor mega proyek di Dompu.

   Mendesak Kejati NTB segera mengusut tuntas kasus indikasi korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu dengan anggaran Rp7,5 miliar dan mengusut penggunaan anggaran mulai dari 2006 hingga 2009.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026