Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 27 orang peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2017.
"Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (4/6) malam.
Ia menuturkan, para saksi merupakan peserta Rapat Koordinasi tentang Pengawasan dan Pelaporan Percepatan Program Peningkatan Prestasi Olahraga tahun 2017.
Pemeriksaan para saksi itu menindaklanjuti hasil telaahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam surat tanggal 8 Mei 2020 yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017 tersebut.
"Para saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017," kata Hari.
Ia menyebut, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan APD lengkap serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah menyita 253 dokumen dan surat dan memeriksa ratusan saksi. Sementara total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan BPK.
Berita Terkait
30 atlet diperiksa penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Pusat
Rabu, 10 Juni 2020 4:27
Kebakaran di Kejagung: pastikan dokumen kasus aman
Sabtu, 22 Agustus 2020 22:20
Almarhum jaksa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
Rabu, 19 Agustus 2020 6:14
Kejagung menetapkan 4 tersangka korupsi pembiayaan Danareksa Sekuritas
Kamis, 4 Juni 2020 5:10
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi kasus Jiwasraya
Jumat, 17 Januari 2020 15:54
Eks Kapuspenkum Mukri: Jangan salah telepon
Jumat, 27 Desember 2019 15:14
Kejaksaan pastikan kasus korupsi KONI Mataram masih penyelidikan
Jumat, 18 Oktober 2024 17:14
Kejati NTB monev penanganan kasus korupsi KONI Mataram
Sabtu, 8 Juni 2024 15:53