Taliwang (ANTARA) - Seorang pelajar berinisial RJH (16) asal Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat, diringkus anggota Opsnal Sat Res Narkoba saat hendak ingin bertransaksi narkoba di samping Masjid Agung Komplek Kemutar Telu Center, Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/6).
Saat digeledah polisi mendapatkan satu poket narkoba jenis sabu yang digenggamnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Jumat, mengatakan, dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di KTC.
Tidak menunggu waktu lama, Kasat Res Narkoba, Iptu Budiman Perangin Angin SH, langsung menyelidiki dan melakukan penyergapan terhadap target pelaku.
"Saat ditangkap pelaku mengaku barang haram itu milik temannya berinisial A yang saat ini ngekos di Karang Penok Kelurahan Sampir," jelasnya.
Bahkan pelaku menginfokan bahwa A masih memiliki 14 poket sabu lainnya siap edar.
Atas informasi itu polisi terus melakukan pengembangan dan mendatangi kos-kosan yang telah diinfokan. Pada saat itu A tidak berada di tempat.
Setelah berkoordinasi dengan pemilik kos dan ketua RT setempat, polisi menggeledah kos-kosan dan mendapatkan dua buah timbangan digital, satu plastik klip, satu gunting, satu sekop plastik, lima klip sisa sabu dan enam senjata tajam.
Pelaku RJH lalu dibawah ke Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku A yang memiliki narkoba.
Berita Terkait
Transfer Bali Nine bukan soal kasus melainkan beratnya hukuman
Kamis, 5 Desember 2024 20:34
Kapolri perintahkan kejar pengedar narkoba Internasional Fredy Pratama
Kamis, 5 Desember 2024 19:13
290 kampung narkoba di Indonesia diubah secara bertahap, kata Kapolri
Kamis, 5 Desember 2024 18:57
Rumah terduga kurir narkoba di Lombok Tengah digeleda BNN
Kamis, 5 Desember 2024 11:49
Kejaksaan musnahkan barang bukti narkoba di Lombok Timur
Rabu, 4 Desember 2024 14:28
Polres Lombok Timur musnahkan narkoba senilai Rp7 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 13:09
Polisi gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Mataram
Jumat, 29 November 2024 17:40
China minta AS tak ragukan niatnya berantas peredaran fentanil
Rabu, 27 November 2024 4:47