PLN-BPN se-NTB kerja sama mengoptimalkan aset negara

id PLN NTB,BPN NTB,Perjanjian Kerja Sama

PLN-BPN se-NTB kerja sama mengoptimalkan aset negara

General Manager PLN UIW NTB, Rudi Purnomoloka, General Manager UIP Nusra, Yuyun Mimbar Saputra, dan Kepala Kantor BPN NTB, Slameto Dwi Martono, menandatangani PKS, di Mataram. (ANTARA/HO/PLN NTB)

Mataram (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Nusa Tenggara Barat terkait pengamanan dan pengoptimalan aset milik negara yang berkaitan dengan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Aset PLN berjumlah sangat banyak dan dengan lokasi tersebar. Pengamanan terhadap aset tersebut sangat perlu untuk dilakukan dengan memastikan sertifikasinya," kata Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Slameto Dwi Martono, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, dilakukan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB, Rudi Purnomoloka, dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Yuyun Mimbar Saputra, dan Kepala Kantor BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono.

Proses penandatanganan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Acara penandatanganan tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019, dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019.

General Manager PLN UIP Nusra, Yuyun Mimbar Saputra menjelaskan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah dan penyelesaian permasalahan hukum aset yang dimiliki oleh PLN.

"Dengan banyaknya proyek pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan oleh PLN, tentunya akan banyak memerlukan dukungan dari BPN, terkait dengan aset properti," ujar Yuyun.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa aset bidang tanah PLN UIP Nusra yg harus diselesaikan sertifikasinya terdiri atas dua bidang pada lahan pembangkit, delapan bidang pada lahan gardu induk dan 17 jalur transmisi, yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa.

Untuk PLN UIW NTB sendiri, hingga akhir 2019, memiliki aset yang terdiri atas 217 persil tanah dan 407 persil bangunan yang sebagian besar instalasi kelistrikan. Sebanyak 86 persen persil tanah sudah bersertifikat atau 14 persen masih dalam proses pengurusan sertifikatnya, baik di Pulau Lombok, maupun di Pulau Sumbawa.

General Manager PLN UIW NTB, Rudi Purnomoloka berharap seluruh aset PLN NTB dapat tersertifikasi hingga akhir 2020, atau minimal sudah terdaftar dan terproses di BPN, supaya dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaannya.

"Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar. PLN dan BPN dapat terus bersinergi untuk menjaga aset negara dan memberikan manfaat dalam penyediaan listrik di NTB," katanya.